POSOLINE.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Pamona Selatan (Pamsel, tak henti-hentinya melakukan penerapan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19 dan penegakan hukum di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan saat gelar Operasi (Ops) Yustisi di pasar tradisional Desa Panda Jaya dengan sasaran masyarakat umum baik penjual mau pun pengunjung, Rabu, 24/2-2021.
Giat yang dipimpin langsung Ps Kspkt II, AIPDA Micha Risa. M, mengikut sertakan empat (4) personil Polsek Pamsel.
Dalam arahannya, AIPDA Micha Risa menyampaikan kepada masyarakat agar setiap beraktivitas selalu mematuhi protokol Covid-19 dengan menerapkan 4M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan.
“Dengan begitu, kita bisa menjaga keluarga dan orang terdekat kita dari virus tersebut. Dan juga, dengan begitu kita bisa memutus rantai penyebaran Covid 19,” tukasnya.
Ada pun warga yang melanggar, maka tim Ops Yustisi langsung memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
“Kami berharap masyarakat patuh terhadap Prokes Covid agar tidak ada lagi masyarakat yang terjangkit virus tersebut,” tandasnya. ***
Opini Anda