POSO– Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang menyebutkan pajak merupakan kontributor terbesar pendapatan negara, pajak digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara.
Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Setdakab Poso Rudy Ricardo Rompas, SH, MH saat membacakan sambutan tertulis Bupati Poso, di acara Tax Gathering dan Pekan Panutan Pajak, di Baruga Torulemba Poso Selasa, 5 Maret 2024.
Selain itu menurut Bupati Poso, pajak juga berfungsi untuk membiayai pengeluaran- pengeluaran negara dan digunakan untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan pembiayaan pembangunan lainnya.
Di samping itu, fungsi pajak ini adalah menyediakan fasilitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik lainnya guna mendorong perkembangan perekonomian dan juga menciptakan kemandirian daerah, pemerintah indonesia melalui transfer dana bagi hasil pajak kepada pemerintah daerah
βDana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan pada besaran angka persentase tertentu untuk dapat menjadi pendanaan kebutuhan daerah dalam rangka melaksanakan desentralisasi. DBH pajak merupakan bagian dari daerah yang bersumber dari Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, pajak penghasilan orang pribadi, serta cukai hasil tembakau,β terang Bupati Poso.
Memasuki Bulan Maret Tahun 2024 ini, ada beberapa kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, khususnya para ASN dan P3K di lingkungan pemerintah daerah antara lain, bendahara pada OPD diwajibkan membuat menerbitkan, dan membagikan bukti pemotongan PPH pasal 21 (formulir 1721-a2) Tahun 2023 kepada para pegawai di unit masing-masing, kemudian memastikan pelaporan SPT Tahunan PPH orang pribadi secara online melalui E-Filing paling lambat tanggal 31 maret 2024.
Acara Tax Gathering yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara wajib pajak Kabupaten Poso dan wajib pajak Kabupaten Tojo Una-Una dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso serta sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak dengan tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi.
Hadir dalam kesempatan itu, mewakili Bupati Tojo Una Una, mewakili Forkopimda Tojo Una Una, Forkopimda Poso, mewakili Sekda Tojo Una Una, Rektor Unsimar, Rektor Unkrit, para kepala OPD Poso, ASN, Mahasiswa dan tamu undangan lainnya.**
Sumber : Diskominfosandi Poso
Opini Anda