𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Pasca kerusuhan internal karyawan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) pada Sabtu (14/1), Kepala Badan Kesesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Morowali Utara mengumpulkan para pemimpin organisasi masyarakat, agama, pemuda, perempuan, nelayan dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya di Restoran Dapur Kita, Kolonodale, Selasa (17/1).
Kepala Badan Kesbangpol Morut Defridas H. Sabola, SH mengatakan bahwa pertemuan ini dimaksudkan sebagai upaya harmonisasi ormas, baik terkait pemahaman dan pikiran, perkataan dan tindakan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang memakan dua korban jiwa dan kerugian material ratusan miliar itu.
Sebelum diskusi berjalan, tampil empat pembicara yakni Kasat Binmas Polres Morut AKP Dedy Suparman, Tokoh Masyarakat (Tomas) Morut Christian Rongko, Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama Morut H. Sukri dan tokoh adat Bunta Yulius Pode.
Pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini mengeluarkan beberapa rekomendasi baik kepada PT. GNI maupun kepada Pemerintah Daerah.
Kepada GNI, para pemimpin ormas dan tokoh-tokoh masyarakat mendesak agar menerapkan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia terkait hubungan industrial baik menyangkut kesehatan dan keselamatan kerja, pengupahan, dan aspek kesejahteraan lainnya serta kebebasan berorganisasi serikat pekerja.
“Kami juga meminta agar perusahaan menghargai kearifan lokal masyarakat Morut serta adat istiadat yang berlaku,” kata Ketua Dewan Adat Mori Siwadarman Tamanampo.
“GNI, hormati hak-hak pekerja. Terima kasih sudah datang berinvestasi, tapi investor harus menghargai tenaga kerja dengan menerapkan aturan-aturan yang berlaku, termasuk K3,” ujar Christian Rongko yang berbicara berapi-api.
Kata Christian, kami tidak boleh tutup mata bahwa daerah ini butuh investasi untuk membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. GNI ini harus dijaga bersama.
“Tapi bukan karena kami butuh kehadiran investasi lalu kalian bertindak sewenang-wenang. Kalian harus taati peraturan dan adat istiadat di daerah ini,” ujarnya.
Beberapa pembicara dan peserta pertemuan mengaku kecewa mendengar pernyataan-pernyataan pejabat yang mengaku kesulitan masuk ke GNI untuk berkoordiansi dan melakukan pengawasan terkait pelaksanaan aturan ketenagakerjaan dan hal-hal lainnya.
“Kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Morut, forum meminta agar menjadi wasit yang adil serta melakukan pengawasan yang ketat dan memberikan tindakan-tindakan yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku bila ada pelanggaran-pelanggaran di dalam GNI,” ujar Christian yang mantan Ketua Bappeda Morut itu.
Tugas pemerintah daerah adalah melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Terkait dengan GNI ini, pemerintah daerah harus mampu mengurai benang kusut di perusahaan itu, yang dinilai sebagai penyebab timbulnya kerusuhan internal karyawan GNI yang disesalkan semua orang dan merugikan banyak pihak.
“Pemerintah daerah harus jadi wasit yang benar, jangan ikut-ikut menendang bola. Begitu juga penjaga garis, fokus pada tugas bukan ikut bermain, karena kalau demikian, akan terjadi kekacauan di lapangan,” ujar Cristian memberikan analogi.
Peserta pertemuan juga meminta kepada GNI dan Pemda untuk mengatur dan mengawasi sistem rekruitmen karyawan di GNI agar benar-benar memprioritaskan putra daerah Morut guna mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Semua peserta rapat meminta kepada Kepala Badan Kesbang agar menggelar pertemuan harmonisasi seperti ini rutin dilakukan secara periodik untuk membahas berbagai hal yang penting untuk menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat di daerah ini.
“Jangan nanti ada kerusuhan begini, baru ormas di undang. Kita harus melakukan langkah-langkah preventif, bukan seperti mobil pemadam kebakaran, ada kebakaran dulu baru diturunkan,” ujar Ustad Faisal.
Kepada aparat keamanan dan penegak hukum, forum harmonisasi ormas ini mendesak agar mengusut tuntas kerusuhan internal karyawan GNI tersebut dan menangkap serta menjatuhkan hukuman terhadap para perusuh.
Kasat Binmas Polres Morut AKP Dedy mengemukakan bahwa terkait kerusuhan itu, kepolisian menangkap untuk meminta keterangan dari 70-an pelaku, namun hanya 17 yang dijadikan tersangka dan semuanya kini ditahan di Polres, kecuali seorang pelaku yakni anak di bawah umur. 𝗠𝗖𝗗𝗗
Opini Anda