POSO– Kabar gembira bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Setelah melalui serangkaian seleksi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso akan segera melaksanakan pengukuhan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap II formasi tahun 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Poso pada tanggal 31 Oktober 2025.
Dijadwalkan akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin, 3 November 2025
Waktu: Pukul 06.30 Wita s/d Selesai
Tempat: Halaman Kantor Bupati Poso.
Kegiatan pengukuhan ini akan dirangkaikan dengan pelaksanaan apel bersama rutin setiap hari Senin.
Penyerahan SK berdasarkan surat bernomor 800/925/BKPSDM.PSO/2025, yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten Poso Ir. Heningsih Rampai, MSi terdapat dua kelompok yang diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut:
Seluruh peserta yang telah lulus seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024.
Aturan Pakaian Ketat
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan untuk menjaga ketertiban dan kekhidmatan acara.
Kategori Detail Pakaian Wajib
Pria Baju Korpri, Celana Kain Hitam Panjang, Pin Korpri, Papan Nama, Kopiah, dan Sepatu Pantofel Hitam.
Wanita Baju Korpri,
Rok/Celana Kain Hitam, Pin Korpri, Papan Nama, Sepatu Pantofel Hitam, dan bagi yang berhijab wajib memakai Jilbab Hitam.
Diharapkan seluruh calon PPPK untuk hadir tepat waktu. Hal ini dikarenakan acara akan segera dimulai dengan proses registrasi dan gladi pelaksanaan pengukuhan. **

Opini Anda