POSOLINE.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso bersama pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Poso dan Polres Poso, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) serta Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2020.
Pembentukan Sentra Gakkumdu tersebut diawali dengan rapat koordinasi (Rakor) perdana dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Sentra Gakkumdu oleh Bawaslu Kabupaten Poso, kepada pihak Kepolisan Resort Poso dan Kejaksaan Negeri Poso, Jumat (13/3/2020) di Ruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Poso.
Rakor perdana itu dihadiri Ketua Bawaslu Poso, Abdul. Malik Saleh, Anggota Bawaslu Poso Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Christian Adiputra.Oruwo, Koordinator Sekretariat Bawaslu Poso, Wiliam Otniel Malala. Sementara pihak Polres Poso, diwakili Kasat Reskrim selaku Pembina, P.S Kanit III Tipidkor sebagai Koordinator, BA Sat Reskrim sebagai anggota Gakkumdu. Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Poso Hasyim, SH, dan beberapa staf dari Bawaslu yang masuk sebagai anggota dalam Sentra Gakkumdu Poso.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh, dalam arahanya mengatakan, pembentukan Sentra Gakkumdu ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 0122/K.Bawaslu/PM.06.00/II/2020 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
βHarapannya hubungan kerja sama Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Poso semakin baik pada Pilkada Serentak 2020,” ujarnya.
Menurutnya, apabila hubungan antara pihak Bawaslu Kabupaten Poso, kepolisian dan kejaksaan semakin terjalin erat bakal berdampak positif terhadap penegakan hukum pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Christian Adiputra Oruwo mengatakan, terkait dengan tim yang telah dibentuk, kedepannya bisa bersama-sama melakukan koordinasi lanjutan lewat diskusi-diskusi yang akan dijadwalkan kembali dimana bertujuan menyusun hal-hal menjadi kebutuhan dari Gakkumdu dalam menghadapi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Poso, Wiliam Otniel Malala menambahkan, terkait kesediaan anggaran kegiatan pada sentra Penegakkan Hukum Terpadu bisa mendukung dan mensupport kelancaran kinerja dari Sentra Gakkumdu kedepannya.
Sementara pihak Kejaksaan Negeri Poso, Hasyim, S.H menanggapi positif rapat perdana yang dilaksanakan Bawaslu dalam hal pembentukan Gakkumdu ini.
” Tujuannya untuk mempersiapkan segala sesuatu yang akan diperlukan terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020, secara khusus Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Poso,” sebutnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Kepolisian Resort Poso, Aji Riznadi Nugroho, juga merespon secara baik dengan Pembentukan Sentra Gakkumdu ini.
” Kami bersama tim dari kepolisan yang masuk dalam Gakkumdu siap bekerjasama dalam menangani persoalan yang terjadi dalam Pilkada kedepannya,” tandasnya. SON
Opini Anda