POSOLINE.COM- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, melayani permintaan untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan rapid tes bagi masyarakat yang ingin melakukan keperluan perjalanan dari keluar wilayah Kabupaten Poso.
Hal ini disebutkan Direktur RSUD Poso, Hasmar Massalinri, bagi masyarakat Kabupaten Poso yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat dan rapid tes, untuk keperluan perjalanan ke luar kota
“Untuk layanan permintaan surat keterangan sehat dan rapid tes, bisa diperoleh di RSUD Poso,” kata Direktur RSUD Poso Hasmar Massalinri, usai jumpa pers terkait Covid-19, diruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Rabu, 03/06-2020.
Bahkan kata Hasmar, untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan rapid tes, pihaknya sudah memutuskan untuk mengeluarkan surat keterangan sehat tersebut, sebesar Rp.57 ribu sedangkan keterangan rapid tes bebas covid-19, rumah-sakit meminta biaya Rp.250 ribu.
“Untuk kedua surat keterangan itu, RSUD Poso dapat melayani surat keterangan sehat 57 ribu rupiah sedangkan surat keterangan rapid tes 250 ribu rupiah,” rinci Hasmar.
Direktur RSUD itu juga menjelaskan terkait surat keterangan yang dikeluarkan oleh Puskesmas hanya bersifat surat keterangan sehat saja, sedangkan surat bebas Covid-19 dari hasil rapid tes hanya dapat diperoleh dari RSUD Poso.
“Karena puskesmas belum memiliki alat uji rapid tes sehingga belum bisa mengeluarkan surat keterangan hasil dari uji rapid tes,” jelas Hasmar. Karena alat uji rapid tes hanya ada di Rumah Sakit Umum Poso. SON
Opini Anda