POSO – Kepolisian Resor (Polres) Poso resmi merilis capaian kinerja operasional sepanjang tahun 2025. Selain memaparkan penurunan angka kejahatan konvensional, Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., memberikan perhatian khusus pada kasus-kasus tunggakan yang belum terungkap, termasuk kasus pembunuhan remaja yang menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam konferensi pers di lobi Mapolres Poso, Selasa (30/12/2025), sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 224 kasus kejahatan konvensional. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 316 kasus.
“Laporan perkara tahun ini turun sebanyak 92 kasus. Dari total laporan yang masuk, sebanyak 192 kasus berhasil kami selesaikan,” jelas AKBP Alowisius Londar.
Di tengah capaian positif tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tindak pidana yang masih menjadi “pekerjaan rumah”, khususnya kasus pembunuhan gadis remaja berusia 16 tahun yang telah berjalan selama setahun terakhir.
Kapolres meminta masyarakat untuk memahami bahwa proses penyidikan terikat pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masa kedaluwarsa perkara. Ia memastikan kepolisian tidak tinggal diam dan terus bekerja.
“Jangan semata-mata dilihat dari rentang waktunya. Perkembangan sebuah kasus akan kami sampaikan secara transparan. Kami membuka diri bagi pihak keluarga atau siapa pun yang ingin menanyakan perkembangan penyidikan, jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya. Kasus ini dipastikan menjadi prioritas utama penanganan di tahun 2026.
Pada sektor narkotika, terjadi peningkatan pengungkapan dari 23 kasus di tahun 2024 menjadi 38 kasus di tahun 2025. Meski secara kuantitas naik, Polres Poso mencatatkan prestasi dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 100 persen.
Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami tren penurunan sebesar 15 persen, yakni dari 115 kasus pada tahun lalu menjadi 98 kasus pada tahun ini.
Untuk kedisiplinan personel, tercatat kenaikan tipis dari 8 kasus pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 9 kasus di tahun 2025. Hal ini disebut sebagai bentuk ketegasan pimpinan dalam mengawasi perilaku anggota di lapangan.
Menutup keterangannya, Kapolres Poso menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
“Kami berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan demi mewujudkan rasa aman dan nyaman di Kabupaten Poso,” pungkasnya. SON

Opini Anda