POSO- Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Poso, di Ruang Sidang Gedung Siwagi Lemba, Kamis (12/06-24).
Dua agenda penting yaitu, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso terhadap Hasil Ranperda Kabupaten Poso tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso (Pemkab) Poso 2023.
Dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, SH., MH., didampingi oleh Wakil Ketua I Samuel Munda, SE, dan Wakil Ketua II Romi S. Alimin, SE, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Poso lainnya.
Pada agenda pertama, Wakil Ketua Samuel Munda menyampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso terkait Hasil Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso Tahun 2023.
Agenda kedua adalah Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam sidang ini, 5 anggota fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, dan semuanya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut, terkecuali Fraksi Berkarya Adil Sejahtera yang tidak memberikan pendapat.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan persetujuan bersama antara Bupati Poso dan pimpinan DPRD Kabupaten Poso tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2023.
Acara ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Poso untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan daerah.**
Sumb: Kominfosandi Poso
Opini Anda