MORUT– Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd mengahdiri Rapat Paripurna hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pertanggungjawaban APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran (TA) 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut pada Selasa, (1/07/2025)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa S.Ip, MH, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai serta dihadiri sebanyak 13 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wabup Djira menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 yang telah disetujui oleh DPRD akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
Setelah dievaluasi, maka rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD tersbut akan ditetapkan oleh Bupati.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD khususnya Banggar, Komisi dan fraksi-fraksi DPRD yang telah bekerja dalam mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024”, ucap Wabup Djira.
Wabup Djira berkomitmen bahwa pihak Pemerintah Daerah akan berupaya secara bersungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan petunjuk, bimbingan, kekuatan, dan kesehatan untuk dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang lebih baik di masa yang akan datang”, pungkas Wabup Djira.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.
Media Kominfo Morut
Opini Anda