𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Kabupaten Morowali melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama pihak manajemen PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terkait kenaikkan upah tahun 2023, khususnya di kawasan perusahaan.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Bupati Morowali Drs Taslim bersama Pimpinan PT IMIP Achamanto Mundato beserta beberapa staf HI serta SPN, FSPMI, FPE, SBSI, SPIM dan SP SMIP., di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat pekan kemarin (06/01-23).
Dalam pertemuannya pihak pengusaha hanya mampu menaikkan upah sebesar Rp. 75.000 perbulan (Tujuh puluh lima ribu rupiah perbulan).
Dua dari SP/SB yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu SPN dan FSPMI menolak keras dengan keputusan pengusaha yang menaikkan upah tahun 2023 hanya sebesar Rp. 75.000 perbulan, sedangkan empat SP/SB lainnya yaitu FPE, SPIM, SMIP, dan SBSI menerima dengan keputusan pengusaha.
Pimpinan manajemen PT IMIP Achamanto Mundato beralasan perusahaan masih belum pulih akibat adanya wabah COVID-19 dan juga dampak dari kenaikan BBM.
Dampak tersebut katanya, menyebabkan harga material seperti batu bara melonjak naik sehingga produktivitas penghasilan masih minim. Itu alasan dasar pihak PT IMIP hanya mampu menaikkan upah sebesar Rp. 75.000 perbulan atau sekitar 2 persen.
Sementara SPN dan FSPMI menolak keras kenaikan upah yang hanya sebesar Rp. 75.000 perbulan, karena jika di hitung hanyalah berada di kisaran Rp. 2.500 perhari. Ini amat sangat jauh berbanding terbalik dengan kebutuhan yang harus dikeluarkan oleh para karyawan setiap hari maupun perbulannya karena dengan kenaikan BBM secara otomatis naik pula bahan pokok lainnya, termasuk sewa perumahan yang juga ikut naik.
Sementara Muslim Muliadi selaku Wakil Ketua DPC SPN Kabupaten Morowali menganggap, pihak pengusaha telah memberikan upah murah kepada karyawannya, dengan alasan pengusaha sangat tidak logis.
Menurutnya, karena selama ini, bahkan saat pandemi COVID-19 melanda, produksi terus berjalan, bahkan saat ini penerimaan karyawan juga terus terbuka.
“SPN dan FSPMI akan berkoordinasi untuk kembali melakukan upaya agar upah murah di dalam kawasan PT IMIP tidak diberlakukan,” terangnya, dihubungi, Minggu (08/01-23).
Bahkan katanya, dalam waktu dekat kembali akan melakukan rapat koordinasi bersama semua PSP, juga rekan-rekan FSPMI untuk mengambil sikap dan tindakan selanjutnya.**
(Sumber; SPNEWS)
Opini Anda