Daerah

Poso Tertinggi Rawan Netralitas ASN di Sulteng

ššŽš’šŽ- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat Sulawesi Tengah (Sulteng) masuk diurutan ke 6 rawan Netralitas ASN se-Indonesia. Di Sulteng ada 3 daerah yang potensi rawan isu netralitas ASN yaitu Kabupaten Poso, Toli-toli dan Sigi, dikutip dari TribunPalu.com, Minggu 24 September 2023).

Dari rilis Bawaslu RI, ada 20 Kabupaten/Kota kerawanan tertinggi isu netralitas ASN, Kabupaten Poso 30.29, Kabupaten Tolitoli 29.33 dan Kabupaten Sigi 22.60.

Secara umum berdasarkan data IKP 2024, Bawaslu mencatat secara khusus aspek Netralitas ASN terjadi di 22 provinsi dan 347 Kabupaten/kota dalam berbagai peristiwa pemilu dan pemilihan sepanjang 2017-2020 yang lalu.

Menangapi hal ini, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan, pola yang biasanya terjadi adalah mempromosikan calon gubernur/walikota/bupati yang diusung dalam sosial media yang dimiliki oleh ASN sebagai individu yang disertai dengan pernyataan dukungan secara lugas kepada calon tersebut.

Menurutnya, pola lainnya adalah pemasang spanduk dan baliho dari pejabat setingkat camat ataupun lurah untuk menunjukkan adanya dukungan yang eksplisit serta pola secara eksplisit ASN yang dalam kampanye diluar ruang untuk mendukung calon tertentu.

“Motif terjadinya pelanggaran netralitas ASN lebih banyak didominasi karena usaha yang sedang dilakukan oleh ASN bersangkutan untuk dapat mempertahankan posisi jabatan yang dipegang saat itu ataupun usaha untuk dapat mempromosikan dirinya dalam rangka mendapatkan peruntungan dengan mendukung calon tertentu,” ungkapnya.

Menurutnya, relasi kekerabatan juga memiliki dampak untuk menunjukkan adanya keberpihakan ASN tertentu dalam kontestasi di tingkat lokal tersebut.

“Ini juga rendahnya pemahaman ASN mengenai regulasi netralitas dalam melakukan tindakan-tindakan penyebarluasan dukungan baik yang dilakukan secara sengaja atau tidak sengaja. ASN merasa memiliki posisi yang tidak berbeda dengan masyarakat awam dalam mengekspersikan dirinya dalam mendukung calon tertentu, padahal ada aturan melekat dalam melarang aktivitas tersebut,” kata Nasrun.

Sementara Pj Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso Heningsih Tampai mengakui, pemerintah telah mendapatkan informasi terkait hasil rilis tersebut. Makanya, Pemkab Poso oleh bupati telah merencanakan rapat kerja dengan melibatkan jajaran seperti, para camat, lurah serta kepala desa/BPD.

ā€œBahkan akan melibatkan Forkompimda untuk membahas yang prinsipnya menekankan pada persoalan netralitas ASN Pada pemilu dan pilkada serentak 2024 memdatangā€ jelas Heningsih, dikutip dari readnews.id, Minggu (24/09-23).

Ia mengatakan, sebenarnya pihak pemkab telah meyiapkan materi terkait apa yang telah disampaikan pihak Bawaslu RI, namun karena ada beberapa agenda kerja yang di pusatkan serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso seperti, Festival Danau Poso (FDP) dan pencanangan seribu megalitik.

“Kami telah merencanakan pasca FDP, ini akan menjadi materi oleh Pemda Poso,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait parameter apa yang akan dilakukan pihak Pemda, jika menemukan tidak netralnya ASN dalam proses Pemilu serentak 2024, Pj Sekkab mengatakan, pihaknya akan selalu mangacu pada pedoman atau aturan main yang berlaku. “Pastinya setiap pelanggaran akan di proses sesuai aturan main yang berlaku,” jelasnya.

Menariknya, terkait adanya isu pergeseran di lingkungan sejumlah kepala sekolah tingkat SD dan SMP se Kabupaten Poso yang syarat akan nuansa politis, sehingga hal ini bisa menjadi salah indikator lahirnya opini Bawaslu RI, Heningsih menegaskan, kalau hal ini dirinya belum mendengarkannya. ā€œKalau masalah tersebut, sebaiknya ditanyakan pada pejabat lama,” pungkasnya. PL

Opini Anda

Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!