Ket :Kapolsek Bungku Tengah AKP I. Gusti Nyoman Suarta SH, mengecek hewan Kus-kus yang ditangkap warga.
𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠– Kapolsek Bungku Tengah AKP I Gusti Nyoman Suarta SH bersama anggotanya turun langsung mengamankan hewan kus-kus yang ditangkap warga Matansala, Bungku Tengah, Morowali, Sulteng, Selasa (6/12/22).
Mendapat informasi adanya hewan yang dilindungi ditangkap warga, Kepolisian Polsek Bungku Tengah, Polres Morowali, Polda Sulteng langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hewan lucu berkantong ini.
Saat di lokasi, I Gusti Nyoman Suarta bersama Babinkantibmas dan beberapa personil Polsek lainnya tampak berupaya melepas tali yang menjerat leher hewan yang sudah terbilang langkah itu.
Ditemani warga, mamalia berkantong itu akhirnya berhasil diamankan untuk ditindaklanjuti atau diserahkan ke instansi terkait.
Dalam kesempatan itu, I Gusti Nyoman Suarta berpesan kepada warga setempat,agar jangan sembarang menangkap hewan yang dilindungi apalagi memperjualbelikan secara ilegal,karena hal tersebut bisa terkena pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tak lupa Kapolsek Bungku tengah ini menyalami dan menyapa warga matansala untuk memastikan kondisi Kamtibmas tetap aman dan warga bebas beraktivitas menjalankan perekonomian sebagaimana mestinya tanpa terganggu dari berbagai permasalahan sosial.
“Nanti kalau ada hal-hal yang menganggu keamanan dan ketertiban umum, lansung melapor, kami dari pihak Kepolisian Polsek Bungku Tengah siap 24 jam melindungi Masyarakat,” ucapnya, saat menyapa warga Desa Matansala.Wan
Opini Anda