POSO– Kepolisian Resor (Polres) Poso secara resmi memulai Operasi Zebra Tinombala tahun 2025. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Poso, pada hari Senin (17/11). Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Poso, Kompol Suriadi, S.H, MM.
Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Zebra Tinombala-2025” ini digelar serentak oleh Polda Sulawesi Tengah beserta Polres/ta jajaran dan akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, 17 November hingga 30 November 2025.
Mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin-2025”, operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Penekanan Angka Kecelakaan
Dalam pembacaan amanat Kapolda Sulteng, Wakapolres Poso menyampaikan bahwa operasi serupa pada tahun sebelumnya telah menunjukkan hasil positif dalam menekan angka kecelakaan.
Pada Operasi Zebra Tinombala tahun 2023, tercatat 35 kasus kecelakaan.
Angka tersebut turun menjadi 33 kasus pada tahun 2024, atau sebesar 6%.
Meskipun demikian, terdapat catatan peningkatan pada jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, yakni dari 12 orang di tahun 2023 menjadi 15 orang di tahun 2024, atau mengalami kenaikan sebesar 25%.
“Operasi ini membawa amanah yang cukup berat, mengingat segala tindak tercela yang dilakukan oleh petugas tidak hanya berpengaruh terhadap kepercayaan publik, namun juga dapat mendelegitimasi kewenangan Polri,” tegas Wakapolres Poso.
Prioritas Penindakan Pelanggaran
Kompol Suraidi juga memaparkan tujuh sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Tinombala 2025, antara lain:
Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bogar (brong).
Pengendara yang melebihi batas kecepatan atau berkendara dalam pengaruh alkohol/mabuk.
Penekanan untuk Petugas
Sebelum mengakhiri amanatnya, Wakapolres Poso memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh personel yang terlibat operasi:
Melaksanakan kegiatan operasi dengan tulus dan ikhlas, serta menjadikannya sebagai ladang amal dan ibadah.
Melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan Kamseltibcarlantas.
Mengoptimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan, dan pelanggaran.
Melaksanakan edukasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat secara intens.
Melakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE (Tilang Elektronik), baik statis maupun mobile, serta menggunakan blanko teguran.
Menghindari tindakan pungli atau KKN, serta tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat.
Memperkuat kehadiran Polri di lapangan agar masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada aparat kepolisian.
“Perkuat kehadiran Polri di lapangan agar masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada aparat kepolisian, polisi yang dicintai dan disayangi masyarakat,” tutupnya.**

Opini Anda