POSOLINE.COM- Pasca longsor yang terjadi akhir April 2020 lalu, mengakibatkan 14 titik terjadi longsor antara ruas jalan Tangkura – Sangginora. Bukan hanya longsor, tapi jaringan aliran listrik, banyak kabel yang putus sehingga memaksa terjadi pemadaman.
Saat ditemui Manager Unit Layanan Pelangan (ULP) Poso, Jatmika Gandamana menyebutkan, ada delapan (8) titik yang harus dibenahi untuk bisa disambung kembali aliran listrik di Desa Dewua dan Sangginora.
Menurutnya, pada bulan Mei 2020 lalu, pihaknya menyurati Pemerintah Kabupaten (Poso) melalui Dinas PUPR Poso meminta untuk menyurati ke Provinsi Sulteng terkait kewenangan perbaikan jalan tersebut.
Namun kata Jatmika, karena masih menunggu dulu perbaikan jalan, sehingga pekerjaan sambungan aliran listrik sempat terhenti. “Karena ini dipihak-ketigakan, sehingga pihak kontraktor sebagai mitra PLN belum mau mengerjakan sebelum jalan yang longsor diperbaiki terlebih dahulu,” jelas Manager ULP Poso Jatnika.
Hal ini katanya, sangat berpengaruh dengan jaringan listrik. “Sebelumnya, sudah pernah dicoba perbaiki jaringan listrik oleh pihak kontraktor, namun longsor lagi. Malahan merugikan pihak kontraktor, karena tiang sudah dipasang kembali ikut terbawa longsor,” ungkap Jatnika, saat ditemui Minggu malam, 25/10-2020.
Bahkan katanya dia, pihak kontraktor baru maksimal mengerjakan jaringan listrik awal bulan Oktober ini. “Ya.. sekitar tanggal 11 Oktober ini, baru maksimal dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk PLN,” ungkapnya.
Bahkan dirinya membantah kalau jaringan listrik kembali menyala di Desa Dewua dan Sangginora bukan karena siapa-siapa, tidak ada hubungannya dengan politik. Murni ini, kerja pihak PLN.
Bahkan,dirinya membaca dimedia sosial saling mengklaim antara a, b dan c terkait jaringan listrik kembali normal, justru dirinya membantah bahwa ini tidak unsur politik. Adanya dukungan kerja dengan Pemerintah Daerah sebagai perbaikan jalan, dan PLN sebagai jaringan aliran listrik. “Sama sekali tidak ada unsur politik, bukan karena siapa- siapa,”jelas Jatnika. SON.
Opini Anda