𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso menerima kunjungan Kerja perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kunjungan tersebut diterima oleh Bupati Poso, diwakili Sekab Poso Frits Sampurnama, di ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, Senin (29/08-22).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas tentang Pola Ruang bersama PemKab Poso, sebagaimana di ketahui bahwa pembahasan tentang pola ruang ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Dalam pasal 25 ayat 2 poin F : Bahwa penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Kabupaten yang ada di wilayah perbatasan.
Sementara point penting dalam pembahasan ini senergitas rencana pola ruang dan struktur ruang pada Kabupaten berbatasan agar tidak terjadi ketimpangan kebijakan dalam mengelola ruang yang ada di wilayah daerah perbatasan.
Hal ini juga menciptakan keterpaduan program kerja sama daerah dalam rangka pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah berbatasan.
Sementara Sekab Poso Frits Sampurnama mengatakan, pertemuan hari ini merupakan syarat utama setiap daerah untuk melakukan revisi rencana Tata Ruang Wilayah, baik di Kabupaten Poso maupun yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Kesimpulan hari ini telah di sepakati bersama pola ruang antar Pemerintah Kabupaten Poso dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi syarat utama dalam mengajukan persetujuan Substansi untuk pembahasan lintas sektor di Kementrian Agraria Tata Ruang Dan PPR.
Dari delegasi Pemkab Luwu Timur dipimpin oleh Kepala Bapelitbangda, Drs. Dohri AS’ Ari, Ketua Pansus Revisi RT/RW Kabupaten Luwu Timur, KH. Suardi Ismail S, Fil, Beberapa Staf Pansus Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri pula Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Poso. (Diskominfosandi Poso)
Opini Anda