PALU – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat merespons kebijakan nasional hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar secara daring dan luring pada Senin (15/12/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
Fokus pada Kebijakan Strategis
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membedah hasil Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung pekan sebelumnya. Muhammad Naim menekankan pentingnya langkah terukur dalam mengimplementasikan kebijakan strategis di tingkat daerah.
“Sinergi dan kesamaan pemahaman terhadap arah kebijakan nasional sangat krusial agar seluruh satuan kerja dapat bergerak seirama dalam mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Muhammad Naim dalam arahannya.
Optimalisasi PDDM dan Penataan Administrasi Tanah
Dua isu krusial yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut meliputi:
- Penyelesaian PDDM: Upaya penanganan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) agar dikelola secara lebih optimal, tertib, dan akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah.
- Kategori Tanah KW 4, 5, dan 6: Strategi khusus disiapkan untuk mengoptimalisasi penanganan tanah kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 guna menciptakan penataan administrasi pertanahan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Mekanisme Pelaksanaan
Kegiatan ini diikuti secara luring oleh jajaran pejabat struktural Kanwil BPN Sulteng di kantor wilayah. Sementara itu, para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) beserta pejabat struktural dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mengikuti jalannya rapat melalui platform Zoom Meeting dari wilayah kerja masing-masing.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Sulawesi Tengah semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan administrasi pertanahan di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan pertanahan, masyarakat dapat mengakses laman resmi di sulteng.atrbpn.go.id.

Opini Anda