PALU – Dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang terintegrasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu (10/01/2026).
Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam mendukung keterbukaan data dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kedatangan Gubernur Anwar Hafid disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, didampingi jajaran Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Sulteng. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut berjalan akrab dan konstruktif.
Fokus utama pembahasan dalam kunjungan ini adalah pengenalan dan pemaparan mengenai rencana implementasi kebijakan One Map One Policy melalui platform Geoportal Kementerian ATR/BPN.
Kakanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, menjelaskan secara mendalam fungsi dan keunggulan Geoportal tersebut. Ia menekankan bahwa inovasi digital ini dirancang untuk menyatukan data pertanahan dalam satu peta yang akurat.
“Saat ini, Geoportal tersebut masih berstatus internal dan terus kami kembangkan menuju tahap penyempurnaan. Harapannya, setelah siap diakses secara luas, sistem ini akan menjadi instrumen vital dalam mendukung kebutuhan sektoral, baik untuk perencanaan wilayah maupun investasi di Sulawesi Tengah,” ujar Muhammad Naim.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemprov Sulteng serta para Kepala Dinas terkait. Selain itu, hadir pula Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palu, Kantah Kabupaten Donggala, dan Kantah Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan keselarasan data di tingkat daerah.
Dengan adanya penguatan sinergi ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih lahan di Sulawesi Tengah, sehingga kepastian hukum dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat dapat terjamin sepenuhnya.**
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui: Laman resmi: sulteng.atrbpn.go.id Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah

Opini Anda