𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat tentang Saber Pungli, Pengendalian Gratifikasi dan SP4N-LAPOR, di Gedung Wanita Poso, Selasa (27/12-22).
Kegiatan yang gagas Inspektorat Kabupaten Poso, juga merupakan rangkaian dari peringatan hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2022.
Bupati Poso dr Verna Inkiriwang yang di wakili Sekretaris Kabupaten, Frits Sam Purnama membuka kegiatan, sekaligus memberikan sambutan mengatakan, Pemkab Poso saat ini bergerak cepat dalam memberantas praktek pungutan liar pada layanan publik.
Menurutnya, hal ini telah di tetapkan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang di perkuat dengan Instruksi Mendagri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungli.
Hal tersebut sangat penting dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta Peraturan Bupati Nomor 43, Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso.
Sebut Frits bahwa atas kerja keras semua pihak/stakeholder dalam memperbaiki pelayanan publik di jajaran Pemkab Poso telah membuahkan hasil yang signifikan.
Berdasarkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang di rilis oleh OBUDSMAN RI tanggal 22 Desember 2022 Kabupaten Poso berada pada Zona Hijau, menduduki nilai tertinggi ke 2 dari 13 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta bersama pada rangking 9 dari 81 Kabupaten/Kita se-Sulawesi
“Capaian tersebut harus menjadi motivasi bersama membangun komitmen dengan semua stakeholder’s meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Poso,” ungkapnya.
Katanya, kegiatan sosialisasi saber pungli, pengendalian gratifikasi serta sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi dan hukum.
“Pemkab Poso menjadi pemerintahan yang good governance, clean government dan akuntabel, tanpa adanya praktek-praktek pungutan liar, gratifikasi, percaloan dan sebagainya,” harapnya..
Bupati Poso sangat optimis melalui kegiatan ini tim saber pungli Kabupaten Poso akan mampu memberikan rekomendasi perbaikan standar operasional procedure (SOP) dalam penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Poso sehingga tidak ada lagi celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum pelaku pungutan liar dan gratifikasi.
Hadir sebagai pemateri tentang sosialisasi Gratifikasi oleh Kejari Poso , Polres Poso, Kapolres Poso, Kasat Bimas Polres Poso dan materi sosialisasi tentang SP4N-LAPOR oleh Inspektorat Poso
Sosialisasi dilibatkan Satgas Saber Pungli dan Gratifikasi Kabupaten Poso, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa serta para Kepala Sekolah lingkup Pemkab Poso. 𝗗𝗶𝘀𝗸𝗼𝗺𝗶𝗻𝗳𝗼 𝗣𝗢𝗦𝗢
Opini Anda