POSOLINE.COM- Setelah Rapat Pansus II DPRD Kabupaten Poso bersama OPD membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Poso (RPIK) Poso Tahun 2020 – 2040, Selasa 03 Maret 2020.
Kini giliran DPRD Kabupaten Poso mengunjungi salah-satu Kabupaten di Sulsel, untuk penguatan, dimana Rapat Pansus II DPRD Poso tengah membahas Ranperda RPIK, didalamnya ada pasal-pasal untuk melahirkan Perda.
Kedatangan rombongan para legislator dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi KD Mapeda, SH.MH, Ketua Pansus II Sahir Sampeali, Kadis Kumperindag Poso Rama Tandawuya, diterima langsung oleh kadis Kumperindag Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib.
Kunjungan di Kabupaten Gowa dalam rangka study percontohan. “Sebagai study percontohan pembangunan industri dan untuk menambah fererensi bahan pasal-pasal Perda terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Poso,” jelas Ketua Dewan Poso itu, saat dikonfirmasi, Jumat 13/03-2020.
Menurut purna Paskibraka Nasional 1983 itu, memilih Kabupaten Gowa, dinilai kabupaten ini cukup berhasil sebagai kota yang berhasil membangun daerah industri. Dan kab Gowa sudah memberlakukan Perda di maksud sejak setahun terakhir , Sehingga daerah ini sangat layak untuk menjadi percontohan.
Menariknya, disela-sela kunjungan itu, para legislastor itu, menyempatkan waktu berkunjung ke pesanggrahan Malino. Diketahui Pesanggrahan Malino merupakan tempat bersejarah untuk perdamaian di Tana Poso.
” Ada rasa bangga, setelah berkujung di pesanggrahan Malino, sehingga merasa perlu untuk mengunjungi tempat bersejarah bagi perdamaian di Tana Poso,” urai Sesi Mapeda, menutup percakapan. SON
Opini Anda