𝗣𝗢𝗦𝗢- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu Damai Bersama Partai Politik dan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2024, di Ancyra Hotel Poso, Selasa (28/11-23).
Rakor ini dihadiri dari18 Partai Politik, Wakapolres Kompol Basrum Sychbutuh, SH, Pasi Intel Dim 1307 Poso Lettu Inf. Jhony Palandi, Jaksa Fungsional Aleks dari Kejaksaan Negeri Poso,Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala, SP. MP dan Mansur dari Komisioner KPU Poso.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso Markarma Lasimpala, SP. MP mewakili Bupati Poso mengpresiasi dan berterima kasih kepada ketua dan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Poso yang telah menginisiasi acara dalam rangka menjaga stabilitas politik di wilayah ini.
“Mengingat Pemilu menjadi salah satu momentum penting bagi sebuah negara yang menganut demokrasi, dikatakan demikian karena Pemilu selalu berasosiasi langsung bahkan dijadikan standar atau tolak ukur untuk menilai kualitas demokrasi suatu bangsa,” kata Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala membacakan sambutan Bupati Poso.
Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampaikan menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan didalam bernegara. Oleh karena itu seluruh pemangku kepentingan harus bertanggung jawab mewujudkan Pemilu damai dengan memperkuat narasi-narasi Pemilu damai ditengah masyarakat.
Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Poso, Wisnu Pratala, ST.,M.Si mengatakan, Rakor ini merupakan tahapan kampanye, sehingga dalam tahapan akan melakukan pengawasan teman-teman Parpol atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan baik secara terbuka maupun tertutup.
Menurutnya, kegiatan saat ini sesuai dengan Perbawaslu Tahun 2023 terkait dengan PKPU tentang pelaksanaan kampanye peserta Pemilu.
Wisnu mengingatkan agar bersama-sama menjaga proses Pemilu di Kabupaten Poso agar lebih baik, dimana indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI bahwa Kab. Poso merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tingkat kerawanan.
Ia mengimbau kepada Parpol untuk tidak alergi terhadap petugas Bawaslu yang ditugaskan disetiap tingkatan wilayah karena mereka bertugas untuk mengawasi proses kampanye.
Rakor tersebut dilanjutkan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2924, dari Forkopimda, KPU, perwakilan Partai Politik.
Berikut ini 5 point Deklarasi Pemilu Tahun 2024;
1. Menjaga keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945
2. Mewujudkan Pemilu 2024 yg langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil
3. Tunduk dan patuh pada Peraturan perundang-undangan yg berlaku di Negara Kesatuan RI
4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, Kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang dan Politisasi SARA
5. Mendukung segala upaya dalam bentuk pencegahan Bawaslu Kabupaten Poso.
Opini Anda