POSOLINE.COM- Polemik pembangunan ruang kerja bagi 27 Anggota DPRD Kabupaten Poso, menelan biaya sebesar Rp. 3,5 Milliar yang bersumber dari APBD 2021. Padahal anggaran sebesar itu sudah melalui tahapan proses mulai dari usulan sampai dengan penetapan.
Menariknya, kata Ma,mur Lapido merasa heran ketika mendengar anggaran pembangunan yang sudah disetujui harus dibatalkan. Padahal menurutnya usulan pembangunan itu merupakan usulan dari kesepakatan semua fraksi di DPRD Kabupaten Poso.
Kalaupun dibatalkan dengan alasan pandemi Covid- 19, seharusnya pembatalan sebelum dibahas oleh Badan Anggaran (BANGGAR) untuk pembangunan ruang kerja bagi 27 anggota DPRD Poso, tidak lagi masuk dalam pembahasan anggaran 2021.
“Kalau cuma alasan pandemi Covid-19, lantas terjadi pembatalan, kenapa tidak dari awal dibatalkan sebelum pembahasan, sedangkan pandemi ini sudah ada sejak Maret 2020 sampai sekarang,” terang Mamur, dihubungi, Minggu, 12/02-2021.
Menurutnya, rencana pembangunan 27 ruangan kerja Anggota Dewan itu, tentu berkaca dari beberapa kabupaten yang sudah memiliki ruang kerja masing-masing, selain ruangan Ketua dan Wakil Ketua.
Sehingga usulan dari DPRD (Legislatif ) Poso sebutnya, mendapat respon dari pihak Eksekutif ( Pemerintah Kabupaten) untuk memberikan atau mengalokasikan anggaran pembangunan ruang kerja anggota legislatif.
Selain itu katanya, pembangunan baru ruang kerja setidaknya tinggal memantapkan teknis pekerjaan di lapangan yang saat ini tengah proses tender. “Anggaran ini pembangunan ruang kerja bukan rehab gedung DPRD,” tegas Ma,mur.
Ditanya soal pembatalan pembangunan ruang kerja ?, menurutnya bisa dibatalkan itupun melalui proses lagi, karena anggaran ini sudah disetujui Gubernur dan berkekuatan hukum. SON
Opini Anda