JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan untuk menempatkan personel dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Pernyataan ini muncul setelah bandara tersebut menuai sorotan dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin karena diduga beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara seperti Bea Cukai dan Imigrasi.
Menkeu Purbaya mengakui adanya kemungkinan bahwa bandara tersebut saat ini tidak diawasi oleh petugas Bea Cukai di lapangan.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, seharusnya ada apa nggak,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (26/11/2025), seperti dikutip dari detikFinance.
Purbaya menambahkan bahwa pihaknya siap bertindak apabila ditugaskan oleh kementerian yang berwenang.
“Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” tegasnya.
Polemik ini bermula dari penemuan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut Bandara IMIP sebagai “anomali” karena ketiadaan perangkat negara. Hal ini memicu isu “negara di dalam negara” dan kekhawatiran terhadap kedaulatan ekonomi.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah tudingan bandara tersebut ilegal dan menegaskan bahwa Bandara IMIP resmi terdaftar dan diawasi oleh pemerintah.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan, Kemenhub telah mengirimkan personel lintas instansi, termasuk dari Otoritas Bandara Wilayah V Makassar, ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional sesuai ketentuan.
“Itu terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar. Kemarin kami sudah tempatkan di sana. Dari Bea Cukai, dari Kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana,” ujar Suntana pada Rabu (26/11/2025), dikutip dari JPNN.com.
Sementara itu, pihak PT IMIP melalui Direktur Komunikasi, Emilia Bassar, mengonfirmasi bahwa Bandara IMIP merupakan bandara khusus yang terdaftar di Kemenhub dan dikelola sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sumber:
detikFinance (Purbaya Siap Kirim Orang Bea Cukai Awasi Bandara IMIP)
Kompas.com (Akui Tak Ada Petugas Bea Cukai di Bandara IMIP Morowali, Purbaya Siap Terjunkan Personel)
JPNN.com (Kata Kemenhub Terkait Polemik Bandara IMIP Morowali)

Opini Anda