POSOLINE.COM- Ketua terpilih Ir. Markama Lasimpala berserta jajaran pengurus Majelis Daerah (MD) Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kabupaten Poso periode 2020 – 2024, pada Sabtu 08 Februari 2020, resmi dilantik oleh salah seorang Dewan Pakar Majelais Wilayah (MW) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs Ramli Najamudin.
Kegiatan pelantikan MD KAHMIKabupaten Poso tersebut bertepatan dengan dilaksanakannya rapat kerja (Raker) pertama MW KAHMI Provinsi Sulawesi tengah yang di laksanakan slah satu hotel di Kabupaten Poso.
Raker korps Kahmi Sulteng ini bedibuka oleh Gubermur Provinsi Sulawesi tengah yang di wakili Staf Ahli bidang pemerintahan Dan Kesra M. Sadly Lesnusa S. Sos, M. Si.
Sebelum membuka secara resmi Raker MW KAHMI Sulteng, dalam sambutan yang dibacakan oleh M. Sadly, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola antara lain mengatakan ucapan selama serta memberikan apresiasi yang tinggi akan kepada seluruh jajaran pengurus KAHMi di Sulawesi Tengah yang terus berkontribusi dan tetap bersenergi dengan semua komponen bangsa dalam mebangun negeri ini.
Selanjutnya kata Longki, hendaknya momen Raker ini dapat dimanfaatn oleh pihak jajaran MW KAHMI untuk terus mengembangkan dan memajukan organisiasi serta menjadikan organisasi sebagai wahana pengabdian untuk agama, bangsa dan Negara.
Dalam pesanya Gubernur menegaskan untuk tetap berharap dan menanti adanya ide ide brilyan dari pihak jajaran MW KAHMI Sulteng terutama ide ide dalam menbangun harmonisiasi yang semua itu memapu menjadi saran untuk menolak des integrasi bangsa dari perpecahan. βIntinya ide ide segar terkait hormonisasi sebagai saran untuk menangkal bahaya perpecahan antar sesame anak bangsa tetap kami butuhkan pihak jajaran KAHMI,” pungkadnya.
Raker MW KAhmi Sulteng serta pentikan MD KAHMI Kabupaten Poso ini, selain di hadiri Pejabat Gubenrnur Provinsi Sulawesi Tengah, tampak juga wakil Bupati Poso, ketua Ombusdman Sulawesi Tengah, ketua Majelis Wilayah KAHMI Sulteng Mulyanan Tombolutu, serta komisaris Bawslu Pusat Dewi Ratna Dewi Petalolo. Ais
Opini Anda