Polhukam

Lewat Reses, Agustin Sigilipu Angkat Peran Perempuan dalam RT dan Masyarakat

POSOLINE.COM- Peran perempuan dalam kehidupan Rumah Tangga (RT) ditengah masyarakat, justru dijadikan pokok pembahasan dalam reses masa sidang III oleh Agustin LN Sigilipu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Poso, pekan kemarin berlangsung Desa Dewua, Malitu dan Tangkura.

Berbagi berkat sukacita, saat reses.

Merespon aspirasi masyarakat, terkait peran perempuan dalam RT, apalagi dalam situasi ditengah pandemi Covid-19, reses ini kata Agustin Sigilipu, mengandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP dan PA) Kabupaten Poso.

Menurut politisi dari partai Golkar itu, karena keterwakilan perempuan di parlemen itu, sehingga moment ini menjadi dasar untuk membagi ilmu soal peran perempuan. Mampu meningkatkan sumber daya manusia, inovatif sehingga mempunyai ketahanan keluarga yang mapan.

Suasana pertemuan dengan perempuan warga desa

“Reses kali ini, segaja mengandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, karena keterwakilan saya sebagai perempuan di DPRD,” kata Agustin Sigilipu, saat dihubungi, Sabtu 18/07-2020.

Pertemuan dengan perempuan masyarakat desa itu, Srikandi Pebato itu menyampaikan, peran perempuan harus bisa mandiri dan inovatif, bahkan mampu menciptakan penghasilan bagi keluarga dengan potensi yang ada.

“Apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19, ada banyak ruang, seperti home industri cukup mengandalkan potensi yang ada disekitar kita,” kata Agustin mencontohkan.

Namun katanya, beberapa kendala yang disampaikan oleh masyarakat dalam pertemuan itu, seperti perolehan ijin, pemasaran dan lisensi berlabel produksi.

Kadis DPP dan PA Kab Poso, Christina Limbong mendampingi Agustin Sigilipu.

Menariknya kata Srikandi Pebato itu, selain perempuan yang hadir, ada juga bapak- bapak yang hadir melibatkan diri. ” Seperti di Desa Malitu bapak-bapak hadir, ikut mendengarkan dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Tak lupa katanya, dalam pertemuan di Desa Tangkura, Dewua dan Malitu setiap masyarakat yang hadir diwajibkan menerapkan protokol kesehatan karena situasi pandemi Covid-19 belum berakhir. SON

Opini Anda

Selengkapnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!