𝐏𝐎𝐒𝐎- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Poso, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Aula KPU Poso, Jumat (03/11-23).
Penetapan DCT itu dihadiri komisioner lengkap, Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Daeng. Nusu, Dewi Yul Nawawi Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Alfred Sabintoe Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM), Mansyur Kordiv Hukum dan Pengawasan dan Roni Mathindas Kordiv Teknis Penyelenggaraan.
Saat penetapan DCT dihadiri Ketua Bawaslu Poso Helmi Mongi dan Anggota Wisnu Pratala, Perwakilan Partai Politik, Kesbangpol Poso, TNI/ Polri.
Sementara Ketua KPU Poso Muh. Ridwan Daeng Nusu mengatakan, setelah melalui proses, KPU menetapkan sebanyak 411 calon dari 16 partai memenuhi syarat masuk dalam DCT.
Dalam penetapan DCT tersebut Ridwan membacakan 411 peserta terdiri dari 16 Partai. 260 laki laki dan 151 perempuan yang tersebar 4 Daerah Pemilihan (Dapil).
Menurutnya, proses penetapan DCT ini telah berjalan sesuai dengan aturan dan berbagai prosedur yang sudah ditetapkan.
“Kami berharap DCT yang telah ditetapkan akan memberikan pilihan yang berkualitas bagi masyarakat Poso dalam Pemilu mendatang,” ungkapnya.
Dia berharap, proses Pemilu 2024 di Kabupaten Poso menjadi momen penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam memilih wakil rakyat.
KPU Poso akan terus melakukan persiapan untuk Pemilu mendatang, termasuk pengaturan jadwal kampanye dan pemungutan suara. 𝐒𝐎𝐍
Opini Anda