
POSOLINE.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui hasil rapat pleno terbuka, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 158.646 pemilih yang wajib menyalurkan hak suaranya pada Pilkada serentak 09 Desember mendatang.
Penetapan DPT pada tanggal 16 Oktober 2020 kemarin, kata Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana sejumlah 158. 646 pemilih yang terdiri dari 80.693 pemilih laki- laki dan 77.953 pemilih dari perempuan.
Dirinya juga mengatakan pasca rapat pleno DPT tingkat provinsi Sulteng ada ketabahan 3 TPS dari 507 kita menjadi 510 TPS. Tentu hal ini berdasarkan ketambahan jumlah pemilih melewati 500.
” Ada penambahan TPS sejumlah 3 TPS sehingga menjadi 510 TPS dikarenakan beberapa TPS seperti di Desa Bumi Banyusari Kecamatan Lore Utara jumlah pemilih lebih dari 500 pemilih,” jelas Wilianita Selviana selaku Divisi Sosialisasi Senin, 19/10-2020.
Hasil DPT ini menurutnya, merupakan upaya maksimal yang telah dilakukan oleh KPU Poso untuk menghasilkan data pemilih berkualitas.
“Tentu tidak lepas dari peran penting penyelenggara ad-hoc Panitia Pemilihan kecamatan yang ada di 19 kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara yang ada di 170 Desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Poso,” jelasnya.
Penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso, pada pemilihan serentak 2020 ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Poso, LO Pasangan Calon Nomor Urut 1,2 dan 3 serta Perwakilan PPK dari 19 Kecamatan dan Dinas Dukcapil Kabupaten Poso. SON
Opini Anda