𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu, yang hendak di titipkan pada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa, (28/02/2023).
Upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh salah seorang petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rutan Poso, I Made Ariana.
Kepala Rutan Kelas IIb Poso Agung Sulistyo membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan satu paket Narkoba jenis sabu tersebut dimasukan dalam botol shampoo yang dititipkan pada petugas untuk diberikan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau tahanan inisial EPP. Ia pun memberikan apresiasi terhadap petugas yang telah sigap melakukan pengamanan.
“Saya berikan apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang tersebut ke dalam Rutan. Saya harapkan semua petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Rutan bersih dari Narkoba,” tegas Agung Sulistyo.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIb Poso (KPR)I Wayan Beny Kurniawan menguraikan kronologis peristiwa penggagalan Narkoba tersebut berawal sekitar pukul 09.40 WITA seorang penitip/pengirim barang atas nama Ichal menitipkan barang untuk dimasukan kepada tahanan atas nama EPP.
Namun pada saat barang titipan tersebut dilakukan penggeledahan pada area Layanan Kunjungan dan dilakukan penggeledahan kembali oleh petugas P2U ditemukan 1 paket yang diduga sabu-sabu di dalam botol shampoo yang dibungkus dengan plastik hitam.
Atas penemuan tersebut, barang bukti diamankan dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan langsung kepada Kepala KPR serta dilakukan test urine kepada tahanan EPP oleh petugas kesehatan Rutan Kelas IIb Poso, untuk selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke pihak Sat Narkoba Polres Poso. D73
Opini Anda