POSO– Sebanyak tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Kejaksaan Negeri Poso sukses memaparkan Rancangan Aktualisasi mereka dalam sebuah seminar yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Poso pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tahapan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS, yang bertujuan menginternalisasi Nilai-Nilai Dasar ASN serta Core Values “BerAKHLAK”โBerorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratifโdalam konteks tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Bimbingan Substantif dari Mentor
Seminar rancangan aktualisasi ini berlangsung dalam suasana akademis, interaktif, dan penuh semangat pembelajaran profesional. Muhammad Reza Kurniawan, S.H., M.H., yang bertindak sebagai mentor, mendampingi Kajari Poso, Lie Putra Setiawan, SH, MH memberikan pengarahan dan bimbingan substantif kepada seluruh peserta.
“Rancangan aktualisasi yang disusun harus selaras dengan visi Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan humanis,” ujar Reza.
Ia juga menekankan pentingnya mengaktualisasikan nilai-nilai etika, integritas moral, serta pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, mentor mendorong para peserta untuk menumbuhkan semangat inovatif dan rasa tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Apresiasi dari Penguji Terhadap Kualitas Gagasan
Sementara itu, proses evaluasi komprehensif dilakukan oleh penguji, Lie Putra Setiawan, S.H., M.H. Beliau memberikan penilaian menyeluruh terhadap materi yang dipresentasikan, serta menggarisbawahi pentingnya keterkaitan antara gagasan aktualisasi dengan tugas fungsional di satuan kerja Kejaksaan Negeri Poso.
Penguji mengapresiasi kemampuan analitis dan komunikatif yang ditunjukkan oleh para peserta dalam menyampaikan ide dan solusi strategis yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kinerja institusi Kejaksaan di masa depan.
Seminar ini menandai langkah maju bagi para CPNS Golongan II dalam upaya mereka mengaplikasikan nilai-nilai dasar ASN untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan Kejaksaan RI yang semakin profesional dan modern. SON

Opini Anda