𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Poso, H. Sukimin, memastikan tidak ada masalah soal pinjaman dana PEN Rp 120 miliar yang akan digunakan membangun rumah sakit baru.
Sukimin menjelaskan, langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso terkait peminjaman dana PEN untuk bangun rumah sakit baru sudah tepat, karena tidak mungkin dibangun dari dana ABPD.
Kalau ada yang beranggapan bahkan menimbulkan masalah, karena langkah yang ditempuh Pemkab Poso soal peminjaman itu, menurutnya itu hanya perbedaan persepsi. “Perbedaan persepsi itu hal yang biasa, makanya hari ini saya luruskan dihadapan teman- teman media,” jelas Haji Sukimin, Kamis (25/08-22).
“Soal pinjaman daerah diatur dalam ketentuan perundangan-undangan, pertama undang -undang nomor 17 tahun 2003, undang -undang nomor 1 tahun 2004, undang -undang nomor 1 tahun 2002, PP peraturan pemerintah nomor 56 tentang pinjaman daerah dan surat edaran Mendagri nomor 979/1833/SC 2022,” sebut Sukimin, itu dasar hukumnya.
Dia juga menjelaskan soal pembangunan rumah sakit baru, alasannya rumah sakit saat ini tidak mampu peningkatan pelayanan yang maksimal. Sementara rumah sakit yang ada sekarang tidak bisa lagi penambahan ruangan.
“Di rumah sakit baru nanti akan dibangun fasilitas lengkap, seperti klinik cuci darah membutuhkan ruangan 10×10 yang idealnya 10×20, trus lab PCR, ICU bayi, klinik mata,”jelasnya, karena ini kita berkeinginan memberikan pelayanan yang representatif.
Untuk lahan rumah sakit baru akan dibangun di lahan seluas 6 hektar. Luas lahan terdiri dari 3 hektar dari hibah Pemprov Sulteng dan pembebasan lahan warga 3 hektar.
“Untuk tanah yang dihibahkan dari Pemerintah Provinsi, tidak ada masalah, karena sertifikat tanah sudah diserahkan kepada pemerintah daerah,” kata Sukimin sambil memperlihatkan coppian sertifikat, aslinya ada tersimpan di bagian aset. 𝐒𝐎𝐍
Opini Anda