𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) akan bersikap tegas jika ada pihak-pihak yang sengaja bermain dibalik tingginya harga Gas Elpiji 3 kg. Ini sangat meresahkan warga terutama Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pelaku UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Morut H. Djira K. S.Pd, M.Pd bersama dengan Asisten II Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Morut Ir. H. Ridwan Nonci, Kadis Perindagkop Yanismal Botuale SE, MM., Kabag Perekonomian SDA, Roy Tobigo, serta Kabid Perda Satpol-PP Ederson Engka, menggelar Rapat Internal untuk membahas langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pemda Morut dalam menyelesaikan permasalahan tersebut bertempat di Ruang Kerja Wabup Morut, Rabu (12/07/2023).
Dalam laporannya, Kadis Perindagkop menyebutkan bahwa dari hasil pantauan dan temuan dilapangan, penyebab tingginya harga Tabung Gas Melon yang sudah menyentuh angka diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) antara lain kebutuhan akan Tabung Gas Melon yang semakin meningkat, kecilnya pasokan gas dari Agen/Distributor, serta terjadinya penimbunan di sejumlah wilayah di Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Selain itu, pemasok ilegal yang mamatok harga tinggi, adanya pihak yang sengaja melakukan pengoplosan terhadap Tabung Gas Melon serta kurangnya pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pemasok atau pengecer nakal turut berperan dalam kenaikan harga Tabung Gas Melon tersebut.
Menanggapi hal itu, Wabup Djira menginstruksikan kepada berbagai pihak terkait untuk turun ke lapangan meninjau sekaligus mencari sumber yang menyebabkan meroketnya harga Tabung Gas Melon di Kabupaten Morowali Utara.
“Kita harus mencari sumber yang menjadi penyebab tingginya harga Tabung Gas Melon. Apakah harga dari Agen/Distributornya yang memang naik atau dari pihak pangkalan atau memang pihak pengecer,” ujarnya.
Wabup juga menduga bahwa ada pihak-pihak yang seharusnya tidak menerima Tabung Gas subsidi justru terus menerima dan mendapatkan tabung gas bersubsidi tersebut.
Ia ingin agar pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan penimbunan, mengoplos tabung Gas atau segala tindakan yang dapat merugikan masyarakat agar langsung diberi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Para oknum yang dengan sengaja menaikkan hingga meroketnya harga Tabung Gas 3 kg ini harus kita tindak tegas dan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegasnya.
Rencananya, esok hari Wabup akan mengundang seluruh Stakeholder yang ada untuk duduk bersama mencari solusi dalam rangka memulihkan Harga Tabung Gas Melon yang saat ini sedang meroket.
Permasalahan ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi Pemda Morut karena sangat berpengaruh pada kemampuan ekonomi Masyarakat yang ada di Kabupaten Morowali Utara.**
𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐊𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐌𝐨𝐫𝐮𝐭

Opini Anda