POSOLINE.COM – DPC Partai Gerindra Kabupaten Poso telah membentuk Badan Seleksi (Bansel) untuk tahapan penjaringan dan verifikasi bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Poso jelang PILKADA 2020 mendatang.
“ Jadi terbentuk badan seleksi untuk tahapan PILKADA 2020 mendatang, sebagai Ketua Hidayat Bungasawa, Wakil Ketua Anas Baharudin dan Sekretaris Lefrand Mango. Dalam struktur itu ditambah empat orang anggota diantaranya termasuk Johanis Bando yang juga anggota DPRD,” kata Hidayat saat ditemui diruangan Komisi I Rabu, 25/9/2019.
Hidayat yang didampingi Anas Baharudin juga menyebutkan, bahwa Bansel yang terbentuk sudah menyepakati untuk pembukaan pendaftaran bagi bakalcalon Bupati dan Wakil Bupati dibuka untuk umum, berlaku tanggal 25 September 2019 sampai dengan 05 Oktober bulan depan.
“ Hanya 10 hari, sejak pembukaan pedaftaran dan pengembalian berkas bagi bakal calon, dibuka hari ini (25/9). Setelah daftar dan pengembalian berkas dan berakhir tanggal 5 Oktober nanti. Melalui tahapan, Pansel yang terbentuk akan melakukan Verifikasi berkas,” rinci Hidayat.
Namun katanya, setelah pengembalian berkas tersebut masih ada yang perlu diperbaiki, Bansel akan menghubungi kembali kepada bakal calon meminta untuk diperbaiki. “ Nanti Bansel yang akan menghubungi bagi berkas yang sudah sudah dikembalikan, jika berkas tersebut belum lengkap,” kata incumbent Anggota DPRD itu.
Setelah berkas memenuhi syarat bagi bakal calon kata Katua Bansel penjaringan, setiap calon akan memaparkan visi-misi, setelah itu akan dilaksanakan rapat pleno untuk mengeluarkan rekomendasi bakal calon nanti.
“ Hasil dari Rapat Pleno itu akan melahirkan rekomendasi, seterusnya dari Bansel akan mengusulkan rekomendasi tersebut untuk diserahkan kepada DPC Partai Gerindra Kabupaten Poso,” jelasnya.
Selanjutnya kata Hidayat, rekomendasi yang dihasilkan melalui rapat pleno itu, akan diserahkan kepada DPC Partai Gerindra, selajutnya dari DPC akan diteruskan lagi ke DPD Provinsi.
“ Untuk pendaftaran ini, silakan menghubungi Sekretariat Kantor DPC. Partai Gerindra Kabupaten Poso yang beralamat Jalan Tabatoki Kelurahan Sayo,” dirinya menjelaskan. Simson Towengke
Opini Anda