POSOLINE.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di Aula Torau Resort, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulteng Kamis 11/11-21.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Abdul Malik Saleh, saat membuka acara menyampaikan Tujuan sosialisasi digelar yakni memberikan pendidikan politik bagi masyarakat terkait pengawasan terhadap Pilkada dan Pemilu yang akan datang.
“Pilkada dan Pemilu akan tetap ada, jadi kami mengajak masyarakat untuk sadar politik serta ikut serta dalam mengikuti proses pengawasan baik dalam Pilkada maupun Pemilu yang akan datang.”
Pemateri pada kegiatan tersebut adalah anggota Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi dan Christian A. Oruwo.
Pada kesempatan tersebut Helmi Mongi Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal menjelaskan peran perempuan untuk pemilu/pemilihan yang demokratis
“Dalam pemilu atau pemilihan tahun 2024 perempuan harus bisa berpartisipasi, baik sebagai pemilih, sebagai calon ataupun sebagai Penyelenggara. Jangan lagi mau perempuan dinilai hanya memiliki 3 fungsi yaitu Dapur, Sumur dan Kasur. Kita perempuan sudah harus mampu berbenah diri dan menjawab tantangan tersebut tuturnya.
Khusus sebagai pemilih biasanya perempuan identik dengan kaum lemah sehingga dianggap mudah di pengaruhi, padahal perempuan punya kekuatan untuk mengawal pemilu/pemilihan yang demokratis.
Selanjutnya Helmi Mongi menjelaskan bahwa Pemilu bukanlah sekedar ajang seremonial lima tahunan belaka tapi seyogyanya perempuan harus terlibat secara aktif dalam proses berdemokrasi agar bisa mengawal hak suara yang diberikan dalam penyelenggaraan pemilu
Mengingat, pemilihan umum adalah wajah dari prinsip kedaulatan rakyat. Perempuan jangan mau hanya dijadikan sebagai obyek penyelenggaraan pemilu, ya sekedar diharapkan untuk memberikan hak suaranya di bilik suara tapi haruslah menjadi subyek dalam pemilu karena pemilu adalah sarana kedaulatan untuk memilih wakil dan pemimpin kita.
Ia juga mengatakan melalui sosialisasi peran perempuan dalam pengawasan partisipatif diharapkan perempuan harus mampu menolak praktik money politik yang merusak demokrasi serta tidak terlibat dalam menyebarkan berita bohong atau hoax, menyebarkan ujaran kebencian dan politisasi SARA agar kegiatan pemilu / pilkada di kab Poso dapat berlangsung dengan aman.
Selanjutnya Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Christian A. Oruwo menyampaikan materi urgensi pengawasan Partisipatif dalam peningkatan kualitas Pemilu,.
Ia juga mengedukasi peserta sosialisasi terkait larangan dalam pemilu, hak masyarakat dalam pemilu, dan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran dalam pemilu.
“Tidak usah ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran serta memiliki bukti pendukung pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu tersebut,” jelasnya.
“Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas pelapor, untuk melaporkan pelanggaran bisa dilakukan dengan banyak cara, seperti datang langsung, melalui telpon atau melalui akun media dan website Bawaslu Kabupaten Poso,” katanya.
Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut katanya, penting dilakukan bukanlah bertujuan agar Bawaslu banyak menangani pelanggaran pemilu.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang paham aturan pemilu, jika banyak masyarakat yang paham dan bisa melaporkan pelanggaran tersebut, setiap peserta pemilu berfikir dua kali untuk melakukan pelanggaran, Sehingga pelanggaran pemilu dengan sendirinya bisa dicegah,” katanya.
Sosialisasi tersebut di hadiri perwakilan Tokoh Masyarakat, Pemuda, Agama dan Perempuan. ( BWS Kab Poso).
Opini Anda