POSOLINE.COM- DPRD Kabupaten (Dekab) Poso sudah menyepakati dan disahkan tujuh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bappemperda), Badan Anggaran (Banggar) Badan Musyawarah (Banmus), Komisi I, Komisi II dan Komisi III.
Ketujuh AKD itu disebut Ketua Dewan Kabupaten Poso Sesi KD Mapeda yang ditemui diruangannya Selasa, 19 November 2019 bahwa pembentukan dan pemilihan pimpinan AKD dilaksanakan melalui musyawarah, hasilnya disampaikan di ruang sidang utama, melalui rapat paripurna belum lama ini
“ Sedangkan untuk ketua AKD yang sudah disahkan, adalah Ketua Badan kehormatan (BK ) Suharto Kandar, beranggotakan Alwin Nakamba dan Baharuddin Safii, sedangkan Banggar dan Banmus Ex Officio, Ketua (Bappemperda) Fredrik Torunde dan wakil ketua Herlina Lawodi,” jelas Sesi.
Untuk ketua masing-masing Komisi kata mantan Paskibraka Nasional 1983 itu juga menyebutkan, ketua Komisi I Hidayat Bungasawa , wakil ketua Martosan Sabintoe dan sekertaris Darma Tongku, untuk Ketua Komisi II Muhammad Yusuf, Wakil Ketua Yohanes Bando, Sekretaris Agustin Sigilipu dan Komisi III Ketua Sahir Sampeali Syahid Ubaidillah, Wakil Ketua Usman Abdul. Karim dan Sekretaris Heles Kapui.
Selain itu dirinya juga mengatakan, setelah terbentuknya tujuh (7) AKD, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan untuk pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 tahun depan.
‘’ Saat ini DPRD Poso akan mempersiapkan untuk pembahasan APBD 2020, sebelumnya kami akan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya.
Kata Sesi, untuk pembahasan anggaran APBD 2020 nanti, kami juga mengharapkan kesiapan dari Pemerintah Kabupaten Poso melalui TPAD, sinergikan dan prioritaskan agar APBD lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. MSR
Editor : Simson Towengke
Opini Anda