POSO – Upaya Satgas Madago Raya menjaga stabilitas keamanan kembali membuahkan hasil positif. Sejumlah warga di Kecamatan Poso Pesisir menyerahkan berbagai barang berbahaya berupa amunisi dan komponen senjata rakitan setelah mendapat imbauan dari aparat kepolisian setempat.
Penyerahan barang bukti ini dilakukan di Mapolsek Poso Pesisir pada Kamis (6/11/2025), sekitar pukul 10.00 Wita. Secara keseluruhan, polisi menerima 64 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan dua magazen SS1 yang diserahkan oleh warga Kelurahan Mapane.
Selain itu, warga Desa Masamba juga menyerahkan dua laras senjata rakitan serta satu popor senjata rakitan yang kondisinya sudah berkarat. Semua barang berbahaya tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan Saat Bangun Pondasi dan Bersihkan Gudang.
Kapolsek Poso Pesisir, AKP Risdiyanto, menjelaskan bahwa penemuan amunisi dan magazen di Kelurahan Mapane berawal ketika seorang warga sedang membangun pondasi dapur rumahnya pada malam hari, Rabu (29/10/2025).
“Warga tersebut menemukan tumpukan plastik bercampur tanah di bawah bangunan. Setelah dibuka, isinya berupa puluhan amunisi dan dua magazen senjata yang diduga sudah lama ditinggalkan,” ucap AKP Risdiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/11/2025).
Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mapane, Bripka Moh Kholip, yang segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan dan membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek.
Kasus berbeda terjadi pada Minggu (26/10/2025) di Desa Masamba. Seorang warga yang tengah membersihkan gudang peninggalan almarhum orang tuanya mendapati sebuah karung tersembunyi.
“Karung itu berisi dua laras senjata rakitan dan satu popor besi yang sudah rusak dan berkarat. Temuan itu kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Masamba, Aipda Muh Syahrir, yang langsung membawa barang tersebut ke Mapolsek Poso Pesisir,” ungkapnya.
Kapolsek Poso Pesisir AKP Risdiyanto menyampaikan apresiasi tinggi atas kesadaran warga dalam menyerahkan barang berbahaya. Menurutnya, hal ini merupakan hasil dari upaya semua pihak, terutama Satgas Madago Raya dan Polsek Poso Pesisir, yang rutin melaksanakan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat yang jika masih menyimpan bahan berbahaya atau mengetahui agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian demi menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Poso,” tutupnya. SON

Opini Anda