π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation For Freedom (FNF) gelar kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dan Penguatan Pelayanan Publik berbasis HAM (GTD BHAM) di Sulawesi Tengah, (Sulteng), di Silae Hall Swiss Bel Hotel Palu, Kamis (30/03-23).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan beredarnya Surat Plt. Dirjen HAM Nomor : HAM1 β HA.02.02.04-03 tanggal 21 Maret 2023 hal Pengukuhan GTD BHAM dan Penguatan Publik Berbasis HAM.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H. Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw.
Plt. Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dhahana Putra, mengukuhkan seluruh Anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom meeting.
Dhahana dalam sambutannya berharap, kegiatan hari ini dapat menjadi contoh dan semangat bagi daerah, UPT, serta perusahaan khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah dalam menciptakan kondisi aktual terhadap nilai-nilai HAM.
βKanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bersama Pemda di Sulteng memiliki peran penting dalam pemajuan HAM di sektor bisnis, oleh karenanya dengan dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM pada hari ini, Kakanwil beserta Jajaran dapat mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM yang ada di Sulawesi Tengah,” jelas Dhahana.
Ketua Panitia Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir sampaikan, pelaksanaan kegiatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM merupakan langkah dan upaya progresif dalam rangka mendorong sektor bisnis turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.
βTernyata tanggung jawab Hak Asasi Manusia tidak hanya melekat pada negara, tetapi juga perusahaan/swasta dalam menjalankan operasional bisnisnya,” terang Kakanwil.
Menurutnya, kedepannya lewat pembentukan dan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari atas berbagai unsur baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah maupun jajaran Pemprov Sulawesi Tengah. (Hms Kemenkumham Sulteng)

Opini Anda