π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π β Tim pengkajian Museum Sumpah Pemuda telah mengkaji biografi sejarah tokoh Wage Rudolf Soepratman yang banyak menuai perbedaan pendapat terutama tentang informasi tanggal dan tempat dilahirkan yang sebenarnya.
Lalu, siapakah Wage Rudolf Supratman yang lagunya kemudian dijadikan lagu kebangsaan Indonesia Raya?
Wager Rudolf Soepratman atau yang lebih sering dipanggil W.R. Supratman lahir pada hari Jumat Wage tanggal 19 Maret 1903 di Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Walaupun lahir di Somongari, W.R. Supratman tidak tinggal di desa tersebut. Tiga bulan setelah lahir, orang tuanya membawanya ke Jatinegara. Sebagai seorang tentara KNIL, Sersan Jumeno Senen (ayah W.R. Supratman) segera mencatatkan kelahiran anaknya. Untuk memudahkan, maka Akte Kelahiran W.R. Supratman dibuat di Jatinegara, sehingga banyak yang menuliskan W.R. Supratman lahir di Jatinegara.
W.R. Supratman memulai pendidikan di Frobelschool (sekolah taman kanak-kanak) Jakarta pada 1907, saat usianya 4 tahun. Setelah tinggal bersama kakanya Ny. Rukiyem di Makasar, W.R. Supratman melanjutkan pendidikannya di Tweede Inlandscheschool (Sekolah Angka Dua) dan menyelesaikan pada tahun 1917. Pada tahun 1919, W.R. Supratman lulus ujian Klein Ambtenaar Examen (KAE, ujian untuk calon pegawai rendahan). Setelah lulus KAE, Wage melanjutkan pendidikan ke Normaalschool (Sekolah Pendidikan Guru).
Karirnya dalam bermusik tidak terlepas dari peran kakak Iparnya W.M. Van Eldick, W.R. Supratman diberikan hadiah oleh Van Eldick sebuah biola saat ulang tahunnya yang ke-17. Bersama dengan Van Eldik, Ia mendirikan Grup Jazz Band bernama Black And White. Kepandaian W.R. Supratman dalam bermusik dimanfaatkannya untuk menciptakan lagu-lagu perjuangan, yang salah satu diantaranya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan Republik Indonesia, Indonesia Raya.
Puncak karir WR Supratman ketika Ia pindah dari Makassar ke Bandung dan memulai karir jurnalistik dengan menjadi wartawan pada surat kabar Kaoem Moeda pada tahun 1924. Setahun kemudian, ia pindah ke Jakarta dan menjadi wartawan Surat Kabar Sin Po. Sejak saat itu ia rajin menghadiri rapat-rapat organisasi pemuda dan rapat-rapat partai politik yang diadakan di Gedung Pertemuan di Batavia, sejak saat itulah W.R Supratman berkenalan dengan tokoh-tokoh pergerakan.
Lukisan WR Supratman (Koleksi Museum Sumpah Pemuda)
Dalam pelaksanaan kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928, WR Supratman ikut terlibat. Untuk pertama kalinya Ia memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan iringan gesekan biolanya di depan seluruh peserta kongres sebelum dibacakannya Putusan Kongres Pemuda yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.
Setelah dilaksanakannya Kongres Pemuda Kedua, kehidupan WR Supratman tidak lagi tenang karena dimata-matai oleh polisi Belanda dikarenakan kata βMerdeka, Merdekaβ pada lagu karangannya tersebut. Sehingga pada tahun 1930 Pemerintah Hindia Belanda melarang rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan umum.
Tahun 1933-1937 ia berpindah-pindah tempat dari Jakarta ke Cimahi, lalu ke Pemalang. Hingga pada bulan April 1937 ia dibawa oleh kakanya Ny. Rukiyem Supratiyah ke Surabaya dalam keadaan sakit. Kedatangan W.R. Supratman di Surabaya segera diketahui oleh teman-teman seperjuangannya. Mereka datang menjenguk W.R Supratman yang masih lemah setelah sakit.
Tanggal 7 Agustus 1938, W.R. Supratman ditangkap Belanda di studio Radio NIROM (Nederlandsch Indische Radio Omroep) di Jalan Embong Malang Surabaya, lantaran lagunya yang berjudul βMatahari Terbitβ dinyanyikan pandu-pandu KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia) di radio tersebut dan dianggap wujud simpati terhadap Kekaisaran Jepang. Sempat ditahan, WR Supratman kemudian dilepas setelah Belanda tidak dapat menemukan bukti-bukti bahwa dirinya bersimpati kepada Jepang.
Kondisi kesehatannya pun semakin menurun, pada 17 Agustus 1938 (Rabu Wage) W.R. Soepratman meninggal dunia di Jalan Mangga No. 21 Tambak Sari Surabaya karena gangguan jantung yang dideritanya. Alm. W.R Supratman dimakamkan di Pemakaman Umum Kapasan Jalan Tambak Segaran Wetan Surabaya.
Makam WR Supratman
Atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, WR Supratman mendapatkan penghargaan berupa pemindahan dan perbaikan makam, kemudian pada 17 Agustus 1960 pemerintah RI memberikan anugerah Bintang Mahaputra Anumerta III. Setelah itu melalui surat keputusan Presiden RI No.16/SK/1971 tanggal 20 Mei 1971 telah menganugerahkan gelar βPahlawan Nasional kepada W.R. Supratman, serta Surat Keputusan Presiden RI No.017/TK/1974 tanggal 19 Juni 1974 Presiden RI menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama kepada W.R. Supratman.**
sumb : museum sumpah pemuda
Opini Anda