𝐌𝐎𝐑𝐔𝐓- Sat Reskrim Polres Morowali Utara (Morut) berhasil menetapkan 19 tersangka bentrok karyawan PT GNI awal tahun 2023, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Morut AKP Arsyad Ma’aling, SH, MH, saat menggelar Konferensi Pers, terkait Capaian Penanganan Perkara Tahun 2023, Minggu (31/12-23).
Selain itu beberapa catatan capaian kinerja Tahun 2023 yang berhasil diungkap, sebut Kasat Reskrim Arsyad Ma’aling, seperti penanganan kasus curanmor mengamankan tersangka berserta barang bukti 20 unit kendaraan roda dua.
Lanjut kasat, kami juga sudah berhasil membongkar jaringan sindikatnya dan sudah teridentifikasi positif dan ada tren penurunan terhadap kasus curanmor.
“Kami yakin bahwa sindikat yang kami tangkap dan kami tindak tersebut mereka adalah aktor utama dalam sindikat curanmor tersebut,” jelas Kasat Arsyad Ma’aling.
Ia juga mengatakan, diakhir bulan November kemarin Polres Morut telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang tersangkanya kami sudah tahan.
Sedangkan terkait kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Sumber Permata Mineral ( PT. SPM) Desa Peboa, Kecamatan Petasia Timur yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia, masih dalam tahap penyelidikan dan pendalami kasus tersebut.
“Serta masih ada kasus-kasus lainnya yang yang masih PR buat kami dan saat ini kami upayakan akan ada penyelesaiannya,” ungkapnya.
Menurutnya, semua yang terjadi berkaitan keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah kewajiban kami sebagai penegak hukum.
Kasat juga mengharapkan dukungan masyarakat agar sama-sama bersinergi untuk menjaga kamtibmas menjelang pemilu 2024 mendatang.
Ia meminta untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mengakibatkan akan terjadi perpecahan, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketentraman demi daerah tercinta kabupaten Morowali Utara.
“Saya mengajak rekan-rekan wartawan agar tetap bersinergi bersama dalam hal corong pemberitaan demi terciptanya daerah Morowali Utara yang sejuk, aman dan damai,” pintanya. 𝐉𝐄𝐌
Opini Anda