𝐏𝐎𝐒𝐎- Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pembiayaan antara PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso terkait pinjaman untuk pembangunan baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Penandatanganan perjanjian itu oleh Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang dan Darwin Djajawinata selalu Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, di Baruga Torulemba, Selasa (08/08-23).
Penandatanganan perjanjian pinjaman pembiayaan kedua belah pihak itu, dihadapan Notaris dan PPAT, Yohanis Yabes Tjiaman, SH, M.Kn.
Sebelum penandatanganan perjanjian itu lewat video bersama keterangannya, bahwa RSUD Poso saat ini telah berdiri sejak tahun 1928, bahkan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Kabupaten Poso.
Namun, usianya yang menginjak 94 tahun tidak lagi sejalan dengan kebutuhan akan pelayanan medis yang modern dan berkualitas. Oleh karena itu, keputusan untuk membangun RSUD yang baru menjadi pilihan yang tak terelakkan.
Atas dasar tersebut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, juga merekomendasikan untuk membangun RSUD baru yang sesuai dengan standar mutu dan teknologi terkini.
Selain itu terkait dengan master plan pengembangan yang tidak terencana dengan baik dan keterbatasan lahan untuk fasilitas penting seperti gedung pelayanan cuci darah dan insinerator juga menjadi hambatan. Pembangunan laboratorium PCR yang penting untuk pengujian COVID-19 juga belum dapat terealisasi karena belum memenuhi persyaratan teknis dan perizinan dari Kementerian Kesehatan.
Bupati Poso Verna Inkiriwang mengatakan, saat ini kiita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pembenahan sementara. RSUD baru dengan standar mutu dan teknologi terbaru adalah tujuan yang kita yakini mampu mengatasi tantangan yang ada.
Sebutnya, Pemkab Poso berencana untuk membiayai pembangunan RSUD Poso melalui pinjaman daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp. 80.000.000.000,- dengan tenor 3 tahun. Keputusan ini telah mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten Poso melalui Keputusan Nomor 172/14/KEP.DPRD/2022.
Dalam proses ini, Pemkab Poso menjalankan prosedur sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memerlukan pertimbangan dari beberapa kementerian terkait. Hal ini menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Poso untuk menjalankan tahapan pinjaman daerah secara transparan dan akuntabel.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi erat antara Pemda Poso dan PT. SMI dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan daerah.
Pada kesempatan ini, Bupati Poso juga mengajak seluruh elemen dan stakeholder terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan RSUD baru.
“Dalam rangka mewujudkan visi Poso Sehat kerjasama antara Pemda Poso, PT. SMI, dan seluruh stakeholder diharapkan akan melahirkan pusat layanan kesehatan yang unggul dan mampu melayani kebutuhan kesehatan masyarakat secara lebih baik, melalui RSUD Poso yang berkualitas dan representatif,” harapnya.
Acara itu dihadiri Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan RI Bhimantara Widyajala, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Heri Setiawan, Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Simon Saimima, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Koordinator Perekonomian RI Puji Gunawan, Direktur Regional 2 Deputi Pengembangan Regional Muhammad Roudo, Perwakilan Forkompinda Poso, Anggota DPRD Kabupaten Poso, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, para Kepala OPD serta sejumlah tokoh masyarakat, agama dan kepala instansi vertikal. PL
Opini Anda