𝐏𝐎𝐒𝐎- Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Poso, di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso, dikutip Kamis (14/09-23).
Pelantikan pada Rabu malam 13 September 2023, disaksikan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, para Asisten Setda Kabupaten Poso, para Staf Ahli Bupati Poso, Kepala Bank Sulteng Poso, dan para pimpinan OPD di lingkup Pemkab Poso.
Perusda membawa bendera PT Lemba Poso Global Mandiri, untuk periode Tahun 2023-2027. Dalam struktur Dewan Komisaris dan Dewan Direksi masing-masing;
Dewan Komisaris
1.Rikson Towengke, Amd, S.Th, M.Pd
2. Riyan K. Putra Lawira, S.H.
3. Pony Pondete, SE
Dewan Direksi
1. Jhoni Weiha, S. Th, M.Pd
2. Wayan Yermia, SP
Bupati Poso dalam sambutannya mengatakan, pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia juga mengungkapkan bahwa wilayah Kabupaten Poso memiliki banyak potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Bupati Verna berharap Perusada dapat berkontribusi positif dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso.
Ia juga mengajak semua stakeholder untuk saling berbagi informasi, pengalaman dan pengetahuan guna memperkuat kerjasama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Bupati mengingatkan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, tanggung jawab dan transparansi.
Ia menekankan pentingnya prinsip-prinsip keadilan, keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap keputusan dan tindakan mereka.
Bupati berharap perlu adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi sebagai elemen penting untuk mengoptimalkan hasil usaha.
Dengan kerja sama yang baik dan inovasi bersama semua komponen daerah, potensi wilayah Kabupaten Poso harus dikelola secara optimal, sehingga PT. Lemba Poso Global Mandiri (PERSERODA) dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah. **
(Prokopim Pemkab Poso)
Opini Anda