𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Bupati Morowali Drs Taslim memberikan jawaban pandangan umum fraksi DPRD terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD Morowali, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (28/03/2023).
Delapan Ranperda itu adalah Pengelolaan Perpustakaan, Penataan Desa, Penyelenggaraan Perhubungan, Penyelenggaraan sekolah Ramah Anak, Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggaraan kabupaten sehat, Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, serta pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Taslim mengapresiasi pandangan umum fraksi DPRD dan menyatakan bahwa poin-poin yang diusulkan tersebut sudah menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya melakukan beberapa pendekatan terkait perlindungan Pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami sangat mengapresiasi pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda ini. Tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap pertanyaan upaya yang telah dilakukan dalam mencegah, menanggulangi kerusakan lingkungan kami sampaikan bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki di bidang lingkungan hidup,” ungkapnya.
Bupati Morowali juga mengatakan, beberapa pelaku usaha telah diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan oemet, pembekuan izin lingkungan maupun pencabutan izin lingkungan.
Bupati Morowali menambahkan bahwa Ranperda tersebut akan terus diperbaiki dan disempurnakan sesuai dengan masukan dan saran dari seluruh pihak yang terkait. Ia berharap Ranperda tersebut dapat menjadi solusi yang tepat untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Morowali.
Paripurna tersebut dihadiri Unsur Forkompinda Kabupaten Morowali, Kepala OPD Pejabat dan jajaran lingkup Pemkab Morowali.
Rapat tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib, serta berakhir dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi. (Morowalikab.go.id).

Opini Anda