POSOLINE.COM- Sidang kedua kasus pembunuhan Nugi (3) yang akan digelar besok Senin 04 April 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Poso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso akan menghadirkan 5 saksi.
“Pada sidang besok kasus pembunuhan bocah Nugi, kami akan hadirkan lima saksi saat persidangan nanti,” ungkap Kasi Pidum Kejari Poso Muhammad Amin, SH, ditemui, Jumat (02/04-22).
Mohammad Iksan, SH salah satu JPU juga mengatakan, dalam sidang nanti, pihaknya sudah memanggil 5 orang saksi untuk hadir pada persidangan kedua Senin depan, dari 20 saksi yang sudah disiapkan oleh JPU.
Menurutnya, saksi-saksi yang akan dihadirkan pada saat persidangan, mereka berdomisili atau berasal dari Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Selain itu kata Kasi Pidum, untuk kasus ini akan menjalani sidang seminggu dua kali, atas permintaan majelis hakim. “Agenda sidang kasus Nugi, dua kali dalam seminggu, Senin dan Kamis,” jelasnya.
Untuk jadwal sidang di PN Poso, Senin 04 April 2022 dengan terdakwa Gunadi alias Papa Wiliam (33) yang disangkakan atas perkara dugaan pembunuhan bocah Nugi yang terjadi di Desa Tolambo 27 Maret 2021 lalu. SON

Opini Anda