𝗣𝗢𝗦𝗢- Bawaslu Kabupaten Poso terus melakukan pengawasan pengajuan calon Anggota DPRD Kabupaten Poso, hingga memasuki hari belum ada satupun Partai Politik yang mengajukan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD di KPU Poso.
Anggota Bawaslu Poso, Helmi Mongi selaku divisi Pengawasan dan Parmas mengatakan, pengawasan sangat penting dilakukan, termasuk melakukan koordinasi secara aktif terhadap KPU Poso terkait kemungkinan adanya potensi sengketa.
Termasuk pihak Bawaslu juga telah menyurati semua Partai Politik (Parpol) terkait dengan pelaksanaan tahapan pendaftaran jangan sampai terlambat dalam mendaftar, selama 14 hari kedepan, terhitung dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 mendatang.
Menurut Helmi, pihak Bawaslu meminimalisir kemungkinan adanya potensi sengketa saat pengajuan dokumen bakal calon anggota DPRD di KPU Poso.
“Kami terus melakukan pengawasan secara maksimal. Tentunya juga kami terus berkoordinasi dengan KPU dan menyurati semua Parpol terkait jadwal dan batas waktu pendaftaran,’’ ungkap Helmi Mongi, Rabu (03/05-23).
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga mengingatkan kepada Parpol terkait regulasi yang ada pada PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten.
Dijelaskannya, jika dari hasil pengawasan yang dilakukan selama beberapa hari, Parpol masih terkendala terkait dengan aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon ), dimana sebagian Parpol surat aktivasi Silon ditarik ke RI atau ditarik ke Provinsi, jadi aktivasi tersebut yang lambat, bukan dari pihak KPU Kabupaten Poso.
“Jadi saya berharap dengan batas waktu masa pendaftaran selama 14 hari, semua Parpol bisa memaksimalkan waktu untuk melakukan pendaftaran, itupun pada tanggal 14, batas waktu hanya hingga pukul 23.59 wita,’’ ungkapnya.
Terkait masa pendaftaran tersebut yang dinilai cukup singkat, pihak Bawaslu meminta kepada KPU Poso agar semaksimal mungkin untuk bisa menerima seluruh calon pendaftar, termasuk mengantisipasi jika parpol secara bersamaan mendatangi kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.
Sehingga seluruh staf yang ada dimaksimalkan untuk melayani. Terkait masa pendaftaran tersebut, pihak Bawaslu Poso menerjunkan sedikitnya 4 orang staf untuk tinggal melakukan pengawasan di kantor KPU Poso untuk memastikan seluruh rangkaian tahapan pencalonan anggota DPRD Poso berjalan aman, lancar dan tertib. PL
Opini Anda