PALU– Beberapa bahasa daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) terancam kepunahan, seperti bahasa Kaili, Poso (Bare’e), Banggai, Saluran dan Mori.
Menyikapi hal itu, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah berupaya melakukan tindakan penyelamatan terhadap kelestarian bahasa suku-suku yang mendiami dataran Sulawesi Tengah.
Kepala Balai Bahasa Sulteng Dr. Asrif, M.Hum mengatakan ada lima bahasa daerah yang sedang dalam program penyelematan dari kepunahan adalah Kaili, Poso, Banggai, Saluan dan Mori.
Merespon Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) Tahun 2024 ini, Balai Bahasa memasukkan bahasa Mori karena menjadi salah satu bahasa yang harus dilindungi karena dinilai terancam punah akibat dampak pertambangan.
“Balai Bahasa bekerja sama Pemkab Morut akan melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (Amdal Budaya) kegiatan pertambangan terhadap penggunaan bahasa daerah Mori,” kata KaBalai Bahasa Sulteng.
Wabup Morut H. Djira menyambut gembira program Balai Bahasa dalam melindungi bahasa Mori dari kepunahan akibat dampak budaya yang negatif dari aktifitas pertambangan. SON
Opini Anda