PALU – Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang, secara resmi menghadiri Peresmian Kelembagaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Provinsi Sulawesi Tengah di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (4/2/2026).
Kehadiran Bupati Verna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Poso dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa melalui pendekatan hukum non-litigasi.
Dalam seremoni tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyerahkan langsung sertifikat pembentukan Posbankum kepada Bupati Poso dan para kepala daerah lainnya. Penyerahan ini disaksikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Menteri Hukum RI mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian nasional yang sangat masif:
- Total Posbankum Terbentuk: 83.409 unit secara nasional.
- Persentase Cakupan: 99,37% dari total 83.935 desa di Indonesia.
- Kunci Keberhasilan: Kolaborasi lintas kementerian (Kemenkum, Kemendes PDT, Kemendagri) serta dukungan penuh para Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Posbankum hadir sebagai solusi people-centered justice, di mana keadilan tidak lagi terasa mahal atau jauh. Layanan ini difokuskan pada penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi) yang meliputi:
- Konsultasi & Informasi Hukum: Edukasi langsung bagi warga desa.
- Bantuan Hukum & Advokasi: Pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Mediasi: Penyelesaian masalah secara kekeluargaan/damai.
- Transformasi Digital: Integrasi layanan melalui Superapps PASTI yang mencakup 450 layanan publik secara daring.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh Posbankum sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat.” — Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah.
Acara ini tidak hanya sekadar peresmian, tetapi juga dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal Desa dan Kelurahan. Pelatihan ini diikuti oleh seluruh kepala desa dan lurah se-Sulawesi Tengah untuk memastikan aparatur di tingkat bawah memiliki pemahaman hukum yang memadai dalam melayani warga.
Kabupaten Poso sendiri menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan peran Posbankum agar menjadi sarana layanan hukum yang inklusif, cepat, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat kecil. SON

Opini Anda