POSO line.com- Dalam rangka transparansi dan pengelolaan sistem keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso. Saat ini pihak Pemkab Poso tengah mempersiapkan sistem penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Poso, agar bisa diakses langsung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan hanya menggunakan aplikasi Android.
Rencana baik ini terungkap saat bertemu langsung Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Poso Sukimin, menurutnya, rencana Pemkab Poso tersebut tidak lepas dari tekad dan keinginan yang kuat dari Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu yang ingin melahirkan sistem tata kelola keuangan yang transparansi demi mewujudkan pemerintahan yang clean government dan bebas dari korupsi.
“Ini merupakan spirit yang ingin dilaksanakan oleh Bupati Poso, sebagai sebuah terobosan yang bakal direalisasikan secepatnya, dimana pada penghujung tahun ini (Desember 2019 – Ed) segala yang terkait APBD dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga langkah ini merupakan upaya Pemkab Poso dalam mewujudkan tarnsparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya saat ditemui pekan lalu.
Kongkritnya kata dia, Untuk dapat mengakses langsung APBD Poso tersebut, pemerintah daerah nantinya akan menerbitkan portal khusus berbasis elektronik digital, dimana semua anggaran yang masuk dalam APBD, dengan mudah bisa dilihat langsung oleh masyarakat.
“Terkait anggaran yang masuk dalam APBD berikut penjabarannya, bisa dilihat langsung oleh siapa saja dalam bentuk Pdf. Termasuk soal perencanaan dan program pembangunan yang akan menggunakan dana APBD tersebut, dengan mudah bisa diakses melalui handphone,” jelasnya.


Portal ini juga nantinya akan dikoneksikan langsung dengan link milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan link milik Kementerian Dalam Negeri. “Sehingga dengan cepat dan jelas, kita dapat menyampaikan laporan laporan kepada KPK dan Kemendagri, cukup melalui portal ini saja,” tandasnya.
Karenanya mulai saat ini ujar Sukimin, pola penyusunan APBD tahun 2020 sudah disusun berbasis elektronik, dengan pendampingan KPK, agar Desember nanti APBD 2020 cukup hanya dilihat lewat hand-phone saja.
“Semua ini dilakukan dalam rangka transparansi pengelolaan keuangan yang kaitannya dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Jangan lupa masyarakat itu adalah pelaku sekaligus pengawas pembangunan. Jadi wajar jika masyarakat punya hak untuk mengetahui lalulintas anggaran daerah yang ada,” Katanya menjelaskan.
Editor : Simson Towengke
Opini Anda