MOROWALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah resmi menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas belanja daerah.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Bungku, pada Senin (24/8/2026).
Pemeriksaan ini mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 hingga Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, dan dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemkab Morowali serta Tim Pemeriksa BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Yusman Mahbub, Asisten III Setda Morowali Afridin, Inspektur Inspektorat Ashar Ma’aruf, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris dinas, bendahara, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkab Morowali.
Sementara itu, Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa Dian Ayu Lestari, didampingi jajaran anggota tim yakni Rizal Rama, Ria Sulistyawati, Iqbal Pratama Putra, dan Abraham Edward Alexander Nuruwe.


Wabup Iriane Minta OPD Dukung Penuh BPK-RI
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, audit pendahuluan ini menjadi instrumen krusial untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah di Morowali.
“Kepada semua pimpinan OPD agar proaktif mendukung kelancaran tugas BPK-RI. Inti kehadiran BPK-RI adalah untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah kita,” ujar Iriane di hadapan para kepala OPD.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Pemkab Morowali untuk bersikap kooperatif serta menyiapkan data, dokumen, dan data dukung anggaran yang dibutuhkan tim pemeriksa secara transparan dan akuntabel.
BPK Fokus pada Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Belanja
Ketua Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dian Ayu Lestari, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kali ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 40 hari kerja.
Dian menyampaikan, audit berlandaskan payung hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
“Belanja menjadi salah satu akun yang perlu kami periksa karena dalam tiga tahun terakhir permasalahan masih banyak ditemukan pada pengelolaan belanja daerah, bahkan di antaranya terdapat indikasi kerugian daerah,” terang Dian.
Ia menambahkan, pada tahap awal pemeriksaan, BPK-RI akan berfokus mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) pada masing-masing OPD sebelum menguji detail potensi ketidakpatuhan anggaran.
“Apakah sistem pengendalian intern sudah menjawab tantangan tata kelola atau belum. Hal itu yang akan menjadi fokus awal kami dalam pemeriksaan ini,” tegasnya.
Sekda dan Asisten III Tegaskan Pentingnya Edukasi serta Transparansi


Senada dengan Wabup, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahbub meminta seluruh pimpinan OPD dan pengelola keuangan daerah bergerak cepat menyikapi proses audit BPK-RI.
“Pemeriksaan ini benar-benar harus kita sikapi secara proaktif. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Morowali harus semakin hari semakin baik,” tegas Yusman.
Sementara itu, Asisten III Setda Morowali Afridin menilai bahwa pemeriksaan SPI merupakan pilar utama dalam memastikan seluruh program belanja daerah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai regulasi.
Menurut Afridin, kehadiran BPK-RI tidak semata-mata untuk mencari temuan atau kesalahan administrasi, melainkan memberikan edukasi mendalam bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola anggaran publik.
“Kalau SPI kita bagus, tentu berbanding lurus dengan hasil di lapangan dan potensi temuan semakin kecil. Namun jika SPI lemah, dukungan pengendalian juga ikut lemah sehingga belanja berpotensi bermasalah,” jelas Afridin.
Ia berharap momentum pemeriksaan ini dimanfaatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan ketelitian, kecermatan, dan kepatuhan dalam setiap tahapan pengelolaan APBD Morowali.
“BPK memberikan pencerahan yang sangat baik agar kita semakin teliti dalam menata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.**

Opini Anda