POSO – Lantaran dinilai berlarut-larut tanpa kejelasan, penanganan kasus pembunuhan keji yang menimpa remaja perempuan berinisial SBAP (16), atau yang akrab disapa Caca, kini resmi diadukan oleh pihak keluarga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta.
Langkah tegas ini diambil oleh orang tua korban setelah penyelidikan di tingkat lokal mengalami jalan buntu, meskipun pucuk pimpinan Polres Poso telah mengalami pergantian dari AKBP Arthur Sameaputty ke Kapolres yang baru, AKBP Alowisius Londar.
Frustrasi karena sudah berbulan-bulan pelaku pembunuhan belum juga terungkap, orang tua Caca memutuskan mengadu ke Bareskrim Polri guna meminta asistensi dan kepastian hukum. Pihak keluarga berharap penuh agar Mabes Polri dapat turun tangan langsung atau menginstruksikan Polda Sulawesi Tengah untuk mengambil alih kasus ini dari Polres Poso.
Dilansir dari Media Alkhairaat, aduan tersebut dikirimkan oleh ibu kandung Caca, Nina Sulelino, secara daring melalui portal resmi pengaduan Bareskrim Polri. Laporan konsultasi dari pihak keluarga ini telah resmi tercatat dengan nomor LK/333/V/2026/BARESKRIM.
Keluarga menilai, lambannya proses pengungkapan mencederai rasa keadilan bagi almarhumah yang tewas secara tragis dengan luka tusuk badik di leher di dalam kamar kosnya di Jalan Talasa, Kelurahan Lawanga Tawongan, Poso Kota Utara, pada Oktober 2024 lalu.
“Harapan kami semoga ada respon dari Bareskrim Polri supaya kasus ini mendapat atensi dan pelakunya segera ditangkap,” ujar Nina Sulelino saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dikutip dari Media Alkhairaat.
Sebagai seorang ibu, Nina mengaku penderitaan batin keluarganya semakin diperberat oleh proses hukum yang berlarut-larut hingga memakan waktu 19 bulan tanpa adanya penetapan tersangka sejak laporan resmi dibuat dengan nomor LP/A/7/X/2024/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULTENG.
Kendati demikian, ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan yang setia mendampingi perjuangan mereka. Untuk memperkuat pengawalan kasus ini di tingkat pusat, keluarga korban kini turut menggandeng Albert Sinay, seorang advokat sekaligus Pendiri CLC (Celebes Legal Center).
“Kami berharap, dengan pengalaman litigasi Albert Sinay di Jakarta dapat memperkuat tim advokasi dalam mengawal penuntasan kasus kematian anak kami Caca,” pungkas Nina.
Mandeknya pengungkapan misteri tewasnya Caca kini menjadi sorotan tajam publik, terlebih karena penanganan kasus ini telah melewati dua masa kepemimpinan Kapolres yang berbeda.
Pada masa awal kejadian di era AKBP Arthur Sameaputty, Satreskrim Polres Poso sebenarnya telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk memeriksa intensif 17 orang saksi yang terdiri dari pacar korban, teman dekat, hingga penghuni kos di sekitar lokasi kejadian. Uji sampel DNA forensik pun sempat dilakukan terhadap sejumlah orang terdekat guna mencocokkan bukti yang ada di TKP, namun hasilnya belum juga membuahkan tersangka.
Memasuki masa kepemimpinan Kapolres Poso yang baru, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., penuntasan kasus Caca tetap menjadi beban dan pekerjaan rumah (PR) berat yang diwariskan kepada jajarannya.
Terkait desakan publik dan langkah keluarga yang mengadu ke Bareskrim, Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar menegaskan bahwa pihak kepolisian sama sekali tidak menghentikan penyelidikan. Pihaknya menyatakan berkomitmen untuk terus mendalami setiap petunjuk baru yang muncul.
Namun, ia juga mengakui adanya kendala teknis dan minimnya saksi mahkota di lapangan yang membuat pengumpulan alat bukti yang sah secara hukum membutuhkan ketelitian dan waktu yang lebih panjang demi menghindari salah tangkap.
Hingga saat ini, masyarakat Poso bersama Komnas HAM Perwakilan Sulteng terus mengawal ketat perkembangan kasus ini, mendesak agar janji penegakan hukum dari kepolisian segera mewujud nyata dalam bentuk penangkapan sang eksekutor. SON

Opini Anda