𝗣𝗢𝗦𝗢𝗟𝗜𝗡𝗘.𝗖𝗢𝗠- Bupati Morowali Utara (Morut ) Delis J. Hehi hadiri Rakornas Dirjen Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Horison Grand Serpong, Kamis (11/11-22).
Kabag Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Krispen Masu, M.Si mendampingi Bupati Morut, juga diikuti sejumlah gubernur, wakil gubernur dan para bupati dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia itu membahas dan menyelesaikan permasalahan batas-batas daerah dan kode wilayah untuk kepentingan administrasi pemerintahan dan kependudukan, pertanahan, perizinanan Pemilu serentak.
Menurut Kabag Adpum Pemkab Morut Krispen Masu, penetapan batas wilayah ini memiliki peranan penting, terutama menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif dan pilpres dan pilkada 2024.
Penetaan Tapal Batas ini akan menghasilkan pejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan cakupan wlayah administrasi pemerintahan, kejelasan luas wilayah, dan kejelasan administrasi kependudukan.
Terkait pemilu, penetapan batas wilayah akan memberikan kejelasansoal daftar pemilih pemilu dan pilkada, kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perizinan dan kerangka penegasan batas kecamatan dan desa atau kelurahan.
“Penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat pada masyarakat,” ujarnya.
Bupati Morut Delis J. Hehi menegaskan bahwa tertibnya tata batas dan kode data wilayah administrasi pemerintahan sangat menentukan dalam sukses penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. 𝗠𝗖𝗗𝗗

Opini Anda