π£π’π¦π’πππ‘π.ππ’π - Jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Poso, Senin 25 April 2022 dalam perkara dugaan pembunuhan bocah Nugi (3 Thn) pada 27 Maret 2021 lalu, di Desa Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulteng.
Terkait dengan persidangan besok Senin (25/04-22) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mohammad Amin juga Kasi Pidum di Kejari Poso mengatakan, pada persidangan sebelumnya JPU telah menyiapkan sejumlah nama untuk dipanggil dalam perkara ini.
Katanya, latar belakang saksi yang sudah dihadirkan ada bermacam-macam, mulai dari orang yang mengetahui terdakwa sebelum kejadian dan sesudah Nugi dikabarkan hilang.
“Ada 23 saksi yang sudah kami hadirkan, mereka yang mengetahui terdakwa pada saat kejadian sore itu, para saksi yang hadir, ada tetangga, teman dekat, keluarga dan kedua orang tua Nugi,” kata Kasi Pidum Kejari Poso, Mohammad Amin, SH, Rabu (21/04-22).
Menurutnya, dari 23 saksi belum mengcakup saksi ahli. Jadi untuk persidangan selanjutnya JPU akan menghadirkan dua saksi ahli dari Medis dan Psikologi pada sidang pekan depan.
“Memang dari 23 saksi itu, belum dihadirkan saksi ahli, jadi baru saksi- saksi yang berkaitan dalam pembuktian yang sudah dihadirkan JPU,” ungkapnya. π¦π’π‘

Opini Anda