POSOLINE.COM- Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, mengapresiasi pengucapan Ikrar Setia kepada NKRI, dua Napiter Imran Bin Muh Ali alias Abu Ahmad alias Genda dan Mohamad Firman Bin Utomo Akuba dilaksanakan di Aula lantai II Lapas Kelas IIA Palu, Senin (11/4-22)
Diawali membacakan Ikrar Setia kepada NKRI dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan Menandatangani Ikrar Setia yang disaksikan oleh TNI, Polri, Densus 88, Kabinda dan BNPT.
Kedua Napiter menyampaikan rasa penyesalannya atas tindakan yang dilakukan bergabung dengan kelompok teroris sehingga sudah menjali hukuman 4 tahun penjara.
Kakanwil Hukum dan HAM, Budi Argap Situngkir, A,Md,I.P, SH, menyampaikan rasa syukur yang tidak terhingga kepada kedua anak kita yang sebelumnya sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Hukum yang berlaku di Negara Kita.
“Saat ini Kedua Anak kita sudah menyatakan Ikrar Setia kepada NKRI dan Ikrar yang disampaikan kedua anak kita merupakan prestasi semua pihak,” ujar Kakanwil Kumham Sulteng.
Dia menyampaikan kedua anak kita tadi Imran bin Muhammad Ali dan Mohamad Firman bin Utomo Akuba sudah menyampaikan rasa penyesalannya atas perbuatannya dan juga meminta perhatian Pemerintah , Gubernur dan Pemerintah Pusat akan terus hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada semua anak bangsa termasuk saudara berdua yang telah melakukan Ikrar Setia kepada NKRI .
Gubernur Rusdy Mastura menyampaikan Ikrar Setia dari kedua saudara kita merupakan wujud keberhasilan dari program pembinaan de-radikalisasi yang dilakukan oleh petugas kepada warga binaan lapas kelas 2 A Palu yang tersangkut kasus terorisme.
“Saya menyampaikan rasa syukur bertepatan dengan momentum bulan suci ramadhan, dua orang saudara kita yang menjalani pembinaan, telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI dengan tulus dan ikhlas,” kata Gubernur.
Tentu saja hal ini, menurut Rusdi Mastura patut kita apresiasi dan berikan dukungan, supaya ke depan lebih banyak lagi saudara-saudara kita, khususnya warga binaan kasus terorisme di Sulawesi Tengah untuk mengikuti langkah yang sangat baik ini.
Sehingga mereka dapat kembali ke jalan yang benar, tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, sekaligus langkah ini kiranya dapat membantu mengurangi masa hukuman yang dijalani.
Diharapkan setelah bebas nanti, mereka dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk memberi pencerahan kepada masyarakat supaya tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme,” terang Rusdy.
Dia juga berharap agar keduanya turut berkontribusi bagi gerak cepat menuju sulawesi tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
Diakhir sambutannya Gubernur mengharapkan agar masyarakat kita di luar lapas ini, diberikan edukasi dan pemahaman supaya dapat menerima kembali saudara-saudara kita yang telah berikrar setia kepada NKRI, dan telah habis masa hukumannya.
“Semoga tidak terjadi lagi diskriminasi dan stigma di masyarakat kepada eks warga binaan kasus terorisme, maupun kepada keluarga mereka,” terangnya. AD (BAP)

Opini Anda